Kematian Brigadir J
Selain Pose Tanda Cinta, Kuat Maruf Juga Dapat Tepuk Tangan dari Pengunjung Saat Ditanya Soal Provos
Kuat Maruf jadi sorotan setelah pose finger heart. Tak hanya itu, ia juga dapat tepuk tangan pengunjung sidang saat jawab pertanyaan soal provos.
TRIBUNLOMBOK.COM - Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf tengah menjadi sorotan.
Hal itu terjadi lantaran tingkah Kuat Maruf ketika menjalani persidangan.
Pasalnya, Kuat Maruf sempat memberikan pose finger heart dan dapat tepuk tangan dari pengunjung sidang.
Langsung saja, berikut ulasan selengkapnya.
Berpose Finger Heart
Peristiwa itu terjadi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (5/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tampak terdakwa Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menjadi saksi terhadap Kuat Maruf.
Dalam persidangan tersebut, Kuat Maruf terlihat lebih santai dari sebelumnya.
Kuat Maruf juga memberikan tanda 'finger heart' kepada pengunjung sidang sambil tersenyum.
Terdakwa Bharada E yang terlihat lebih dulu memasuki ruang sidang.
Bripka Ricky Rizal kemudian masuk dan duduk di samping Bharada E.
Tak berselang lama, tampak Kuat Ma'ruf memasuki ruang sidang.
Dia awalnya masuk tanpa menyapa pengunjung sidang.
Setelah duduk, terlihat pengacara Kuat meminta dia untuk menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan.
Baca juga: Nekat Terobos Ruang Sidang, Syarifah Ima Ngaku Rela Gantikan Ferdy Sambo: Beri Dia Kesempatan Taubat
Sontak, Kuat langsung berdiri dan memberikan tanda cinta yang terkenal di kalangan pecinta Korea dengan sebutan 'Saranghaeo'.
Aksi Kuat tersebut langsung disambut oleh teriakan pengunjung hingga awak media yang berada di dalam ruang sidang.
Diketahui, para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua akan kembali menjalani sidang pada hari ini, Senin (5/12/2022).
Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf seperti dikutip dari Tribunnews.
Dapat Tepuk Tangan
Peristiwa itu terjadi saat Kuat Ma'aruf menantang majelis hakim untuk menghadirkan anggota Provos yang memeriksanya. (Lihat, profil Kuat Ma'aruf)
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripkan Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; dan ajudan Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, lalu menanyakan kepada Kuat terkait identitas anggota Provos yang melakukan pemeriksaan.
Kuat Ma'ruf pun lalu terkesan menantang Wahyu untuk memanggil anggota Provos tersebut.
"Siapa yang meriksa saudara?" tanya Wahyu di ruang sidang.
"Saya tidak kenal dengan Provos," jawab Kuat.
Baca juga: Bharada E Sebut Ada Wanita Nangis di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Suami Putri Candrawathi: Karangan
"Provos, siapa Provosnya? Biar kita panggil sekarang, bener nggak keterangan saudara ini?" balas Wahyu.
"Baik, bagus dipanggil Yang Mulia, biar jelas," ucap Kuat.
"Siapa namanya?" tanya lagi Wahyu.
"Saya tidak kenal," jawab Kuat.
Pengunjung sidang tepuk tangan usai mendengar jawaban Kuat ini seperti dikutip dari Tribunnews.
(Tribunnews)