Profil Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono, Aktivis yang Rajin Advokasi Rakyat Miskin dan Kasus HAM

Dwi Sudarsono, seorang aktivis lingkungan dan HAM dilantik menjadi kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 1 Desember 2022.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Ombudsman NTB
Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono 

TRIBUNLOMBOK.COM - Profil Dwi Sudarsono, aktivis lingkungan yang dilantik menjadi kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) atau Ombudsman NTB.

Dwi Sudarsono hari ini dilantik menjadi kepala Ombudsman NTB, di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Dwi Sudarsono merupakan kepala Ombudsman NTB kedua dalam sejarah berdirinya Ombudsman RI di Provinsi NTB.

Dwi Sudarsono menggantikan kepala Ombudsman NTB sebelumnya yakni Dr Adhar Hakim, yang memiliki latar belakang seorang jurnalis.

Adhar Hakim menjabat kepala Ombudsman NTB selama dua periode, dari tahun 2012-2022.

Berikut ini Profil Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono.

Baca juga: Dwi Sudarsono Resmi Terpilih Jadi Kepala Ombudsman NTB

Dikutip dari daftar riwayat hidupnya, Dwi Sudarsono lahir di Lombok Tengah, 27 Maret 1968.

Dia dikenal sebagai seorang aktivis kemanusiaan dan lingkungan.

Sepanjang karirnya, Dwi Sudarsono tidak pernah lepas dari organisasi sosial kemasyarakatan.

Dwi Sudarsono aktif melakukan advokasi sejumlah kasus lingkungan dan masyarakat adat.

Para aktivis pro demokrasi mengenalnya sebagai aktivis lingkungan di Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB.

Hingga kini Dwi Sudarsono masih menjadi anggota Dewan Nasional Walhi hingga 2025 mendatang.

Di luar dunia pergerakan bidang lingkungan, Dwi Sudarsono adalah pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan advokasi isu-isu buruh migran, pertambangan hingga isu perubahan iklim.

Kasus paling menonjol gerakan advokasi buruh migran hingga bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin ketika Dwi Sudarsono bergabung di Koslata.

Dwi Sudarsono menjadi ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Reform dan Direktur di Yayasan Samanta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved