Berita Bima
25 PMI Ilegal Asal Bima Pulang Tak Bernyawa karena Sakit hingga Kecelakaan Kerja
Puluhan kasus PMI asal Bima tewas di negeri penempatan tersebut terjadi selama 4 tahun terakhir
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), mungkin pilihan paling baik bagi sebagian warga Bima untuk mendulang rupiah.
Meski hanya menjadi pekerja informal, seperti buruh kasar dan asisten rumah tangga, tapi dengan gaji tinggi menjadi alasan untuk tetap dicoba.
Tidak jarang di antaranya, nekat menjadi PMI ilegal karena persyaratan yang tidak mampu dipenuhi.
Akibatnya, banyak yang tidak mendapat jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja atau sakit saat bekerja di negara penempatan.
Baca juga: Warga Kota Bima Ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia dengan Tuduhan PMI Ilegal
Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sudah ada 25 PMI asal Bima dilaporkan meninggal dunia.
Dari 25 orang tersebut, hanya 1 orang yang berstatus sebagai PMI prosedural atau legal.
Kepala Bidang pembinaan penempatan tenaga kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Bima, Ruvaidah mengatakan, puluhan kasus kematian PMI tersebut terjadi selama 4 tahun terakhir.
"Dari 2019 hingga pada awal Desember tahun 2022 sekarang ini. Rata-rata di Malaysia," ungkap Ruvaidah.
Pada tahun 2019 lalu, ada 4 orang dan enam orang terjadi di tahun 2020.
Kemudian tahun 2021 yakni 10 orang, sedangkan tahun 2022 hingga awal Desember ini, baru tercatat 5 orang yang meninggal dunia.
"Jadi totalnya 25 orang kasus kematian TKI kita. Mereka rata-rata meninggal karena sakit," jelas dia dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (1/12/2022).
Ruvaidah mengatakan, sebagai besar PMI yang meninggal tersebut merupakan mereka yang berangkat secara ilegal.
Di antaranya karena tidak mengantongi paspor dan dokumen keberangkatan yang sah.
Baca juga: PMI Asal Dompu Meninggal di Arab Saudi, Disnaker Menunggu Kepulangan Jenazah
"Hanya satu yang prosedural. Dilaporkan meninggal karena gantung diri di Taiwan, seorang tenaga kerja wanita," ujarnya.
Meski berstatus ilegal, tapi seluruh PMI yang meninggal tersebut jasadnya berhasil dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Untuk diketahui, satu pekan terakhir ada 2 PMI asal Bima pulang dalam kondisi meninggal dunia yaitu asal Kecamatan Wawo dan Kecamatan Langgudu.
Penyebabnya sama, yakni sakit di negara penempatan hingga akhirnya meninggal dunia.
(*)