Simpan Sabu Seberat 5 Gram di Pakaian Dalam, Dua Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap

Dua IRT tersebut diamankan karena terbukti menyimpan sabu seberat 5 gram di dalam bra miliknya.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Istimewa/Dok Humas Polresta Mataram
Barang bukti sabu seberat 5 gram brutto yang disimpan di dompet dan di dalam bra oleh dua ibu rumah tangga di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (29/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram mengamankan dua terduga perempuan ibu rumah tangga (IRT) karena terbukti menyimpan dan atau menguasai narkotika diduga sabu, Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 07:30 Wita.

Dalam penggeledahan di TKP Wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, dua IRT tersebut diamankan karena terbukti menyimpan sabu seberat 5 gram di dalam bra miliknya.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan hal tersebut, Selasa (29/11/2022).

Kata Kasat, dua irt mencoba untuk melabui petugas saat pengungkapan.

Barang bukti berupa sabu tersebut di sembunyikan di dalam pakaian dalam (Bra) terduga.

Baca juga: Gara-gara Pengaruh Miras, Pemuda di Mataram Aniaya Kakak Pakai Senjata Tajam hingga Kritis

Namun akhirnya setelah dilakukan penggeledahan badan oleh salah satu petugas Polwan Sat Resnarkoba, ditemukan dompet kecil yang didalamnya berisi sabu terbungkus klip.

Alhasil kepolisian mengamankan N (59) dan M (43). 

Keduanya yang tinggal di lingkungan tersebut, ucap Yogi.

"Selain barang bukti sabu 5 gram yang berisi dalam 10 klip diamankan pula sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba," kata Yogi menambahkan.

Baca juga: 2 dari 5 Siswi Terduga Pelaku Penganiayaan di Kota Bima Terancam Dikembalikan ke Orang Tua

Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, terduga diancam pasal 114, 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Upaya yang kami lakukan ini semoga dapat meminimalisir peredaran narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru. Agar tercipta kondusifitas di wilayah Kota Mataram," pungkas Yogi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved