Berita Lombok Timur
Pemda Lombok Timur Lunasi Utang Mulai Tahun 2023, Begini Skenarionya
Selain utang, Pemda Lombok Timur juga mempunya pekerjaan rumah tentang pengelolaan DAU 2023
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
"Untuk PT. SMI masih boleh, karena aturannya masih diperkenankan. Namun untuk pinjaman yang lain harus selesai di tahun 2023 ini," tegas Murnan.
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Hasni mengungkapkan akan adanya keterlambatan pembayaran utang.
Baca juga: KUA PPAS 2023 Lombok Timur Disetujui Dewan, Segera Disusun Jadi Raperda
"Kemungkinan kita sampai pada masa jabatan, tetapi karena administrasi molor pencairannya, sehingga kemungkinan sampai dengan masa berakhirnya Plt Bupati," katanya.
H. Hasni, pada Bank Syariah rencananya akan dituntaskan di 2023, namun karena kondisi, keuangan dana DAU diarahkan Rp315 miliar mengakibatkan ketidak sesuain skenario awalnya.
"Memang pada saat kita mengajukan permohonan pinjaman, termasuk izin di kementrian keuangan, kan kebijakannya diharapkan DAU ini tidak di arahkan, namun karena diarahkan akan ada penyesuaian kegiatan," sebutnya.
Untuk itulah saat ini Pemda Lombok Timur sedang berupaya untuk penyesuaian kegiatan di tahun 2023, yang dalam hal ini masih terus dibahas bersama dengan DPRD Lombok Timur.
(*)