Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Lunasi Utang Mulai Tahun 2023, Begini Skenarionya

Selain utang, Pemda Lombok Timur juga mempunya pekerjaan rumah tentang pengelolaan DAU 2023

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan. Selain utang, Pemda Lombok Timur juga mempunya pekerjaan rumah tentang pengelolaan DAU 2023. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Utang Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur pada Bank NTB Syariah dan PT. SMI akan mulai dibayar pada tahun 2023 mendatang.

Pemda Lombok Timur berutang sebanyak Rp130 miliar di Bank NTB Syariah dan di PT. SMI sebesar Rp70 miliar.

Total utang Pemda Lombok Timur yang harus dilunasi mulai tahun 2023 mendatang yakni sebesar Rp200 miliar.

Kesanggupan Pemda melakukan pembayaran utang menjadi catatan penting dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.

Baca juga: DAU 2023 Lombok Timur Fokus Pendidikan dan Kesehatan, Sebagian Pokir Dewan Terancam Jadi Tumbal

"Kami soroti terkait dengan pembayaran utang, itu yang harus kita sama-sama bicarakan, dan ini kita harus selesaikan sesuai dengan perjanjian," tegas Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan menjawab TribunLombok.com, Senin (28/11/2022).

Sebelumnya perjanjian pelunasan utang dari dua bank tersebut diharapkan selesai pada tahun 2023 mendatang.

Namun melihat berbagai kendala, DPRD Lombok Timur menduga akan ada utang yang terancam melebihi waktu pelunasan.

"Kalau dari perjanjiannya satu tahun, namun ada yang melebihi itu, ini yang harus menjadikan kita satu persepsi, hingga kemarin pembahasannya seperti apa Pemda meyelesaikan itu," tuturnya.

Terlebih lagi ada kendala yang juga turut mengakibatkan pelunasan utang di tahun 2023 ini, yakni terkait program-program prioritas yang disyaratkan oleh pusat.

Untuk informasi, KUA dan PPAS Lombok Timur telah disetujui yang di dalamnya memuat Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 yang fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Selain utang, Pemda Lombok Timur juga mempunya pekerjaan rumah tentang pengelolaan DAU dimaksud.

"Oleh karenanya, terkait program nanti apa saja bentuknya, apa saja targetnya itu yang kita bicarakan," ucap Murnan.

Murnan menegaskan, terkait banyaknya kendala, upaya pelunasan hutang pada dua bang masih terus dilakukan, dan diupayakan seoptimal mungkin.

"Utang harus terbayar pada 2023 mendatang, namun mungkin akan ada sisa sesuai perjanjian dari PT. SMI," sebutnya.

"Untuk PT. SMI masih boleh, karena aturannya masih diperkenankan. Namun untuk pinjaman yang lain harus selesai di tahun 2023 ini," tegas Murnan.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Hasni mengungkapkan akan adanya keterlambatan pembayaran utang.

Baca juga: KUA PPAS 2023 Lombok Timur Disetujui Dewan, Segera Disusun Jadi Raperda

"Kemungkinan kita sampai pada masa jabatan, tetapi karena administrasi molor pencairannya, sehingga kemungkinan sampai dengan masa berakhirnya Plt Bupati," katanya.

H. Hasni, pada Bank Syariah rencananya akan dituntaskan di 2023, namun karena kondisi, keuangan dana DAU diarahkan Rp315 miliar mengakibatkan ketidak sesuain skenario awalnya.

"Memang pada saat kita mengajukan permohonan pinjaman, termasuk izin di kementrian keuangan, kan kebijakannya diharapkan DAU ini tidak di arahkan, namun karena diarahkan akan ada penyesuaian kegiatan," sebutnya.

Untuk itulah saat ini Pemda Lombok Timur sedang berupaya untuk penyesuaian kegiatan di tahun 2023, yang dalam hal ini masih terus dibahas bersama dengan DPRD Lombok Timur.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved