Diduga Ilegal, Konsumen Melakukan Pengaduan Produk RNC W Beauty ke BBPOM Mataram

Di BBPOM Mataram saat membuat aduan, AB membawa beberapa contoh produk dari RNC W Beauty dan langsung diserahkan ke bagian pengaduan.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Produk kecantikan dengan kemasan yang tidak layak edar dilaporkan warga ke di BPPOM Kota Mataram, Senin (28/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Maraknya peredaran kosmetik di NTB berbanding lurus dengan kebutuhan dan permintaan pasar. 

Namun, hal itu diduga tidak berbanding lurus dengan pengawasan oleh pihak terkait. 

Seperti yang dialami oleh AB, ia harus mendatangi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram

Pasalnya, produk kosmetik yang ia beli dari distributor RNC W Beauty ia terima dalam terlihat rusak dan tidak layak edar, padahal di kemasan produk tertera diproduksi tahun 2022 dan masa kadaluarsanya pada tahun 2024.

Baca juga: Jadwal Kapal KM Kirana VII Rabu 30 November 2022 dari Lombok ke Surabaya

"Saya terpaksa mengadukan produk ini ke BBPOM karena produk yang saya beli dalam keadaan rusak dan berjamur, padahal kadaluarsanya di tahun 2024," katanya, Senin (28/11/2024). 

Saat mendatangi Kantor BBPOM Mataram untuk membuat aduan, AB membawa beberapa contoh produk dari RNC W Beauty dan langsung diserahkan ke bagian pengaduan. 

Ternyata, salah satu produk yang diserahkan oleh AB jenis lotion dengan netto 250 gram, diketahui tidak teregistrasi di BBPOM Mataram

"Mereknya sudah masuk resgistrasi. Tapi untuk yang 250 gram ini belum masuk register. Karena yang teregister hanya netto 50, 100, 200 dan 500 gram," paparnya. 

Baca juga: Jaksa Agung Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan

Disebutkan juga, untuk kasus serupa berdasarkan data base yang ada di BBPOM Mataram, telah ada aduan dari masyarakat untuk produk yang sama pada beberapa waktu lalu. 

"Untuk produk dari produsen yang bapak adukan ini juga sudah ada aduan yang masuk beberapa waktu lalu. Tapi kita rahasiakan siapapun yang mengadukan sesuai SOP BBPOM," katanya. 

Sementara itu Kepala BBPOM Mataram, I Gusti Ayu Adhi Prayitni dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp terkait hal itu menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tentang produk yang diadukan itu.

"Siang, saya cek kembali terkait produk ini, nanti kami info," jawabnya ringkas.

Baca juga: Simpan Sabu Seberat 5 Gram di Pakaian Dalam, Dua Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved