Berita Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Bersikukuh Akan Selamatkan PD Agro Selaparang

Bahkan Bupati Lombok Timur juga sempat membuat surat edaran agar PD Agro Selaparang menangani distribusi beras dan garam

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Perusahaan Daerah Lombok Timur Agro Selaparang santer dikabarkan akan dibubarkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur sebelumnya mengungkap Rp2,5 miliar anggaran PD Agro Selaparang tahun 2022 tidak maksimal penggunaannya.

Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy mengungkap akan berupaya semaksimal mungkin agar PD Agro Selaparang tidak dibubarkan.

"Pemda berkewajiban untuk membantu bagaimana caranya supaya perusahan ini tetap berjalan," ucap Sukiman saat ditemui TribunLombok.com, Senin (28/11/2022).

Baca juga: DPRD Lombok Timur Ancam Usul Pembubaran PD Agro Selaparang yang Merugi Sepanjang Tahun

Bupati mengatakan, upaya penyelamatan ini mengingat di balik perusahaan PD Agro Selaparang ada orang-orang yang bekerja di dalamnya.

"Ratusan karyawan ada di situ, di balik ratusan karyawan itu paling tidak 4 sampai 5 orang yang dihidupi dari perusahaan," tuturnya.

Oleh sebab itu, jika PD Agro Seleparang dibubarkan maka akan menimbulkan masalah baru.

Pemda akan menangani polemik PD Agro Selaprang ini seoptimal mungkin.

Berbagai ikhtiar sudah dilakukan, bahkan Bupati juga sempat membuat surat edaran agar PD Agro Selaparang menangani distribusi beras dan garam.

Khusu beras, sempat menjadi polemik, namun dari kasus tersebut malah Bupati mempertanyakan atas dasar adanya polemik tersebut.

"Hanya 10 kilo per ASN, artinya Rp110 ribu lalu, yang keberatan adalah mereka yang tidak menerima, coba saya tanya sekarang, orang yang membayar, menerima beras saja tidak keberatan," tegas Sukiman.

Sukiman menegaskan, malah yang menerima beras dalam hal ini ASN merasa terbantu dengan distribusi beras oleh PD Agro Selaparang.

Sukiman pun mempertanyakan motivasi pihak lain yang mempersoalkan hal tersebut.

"Apa salahnya, apakah yang salah regulasinya, tidak ada yang salah, sudah kewajiban Pemda membantu agar tetap eksis sesuai regulasi. Kecuali jika ada dana-dana yang tidak sah atau yang tidak sesuai regulasi itu baru perkara ini kan kebijakan," sebutnya.

Bupati menegaskan apapun caranya, PD Agro Seleparang harus diselamatkan.

"Masa di zaman Sukiman ada pembubaran perusahaan, kan lucu," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved