Berita Bima
Fasilitas Umum Kawasan Relokasi Banjir Kota Bima Dibangun Tahun 2023: Sekolah hingga Masjid
Sekda Kota Bima kembali mengimbau masyarakat bantaran sungai yang telah memiliki rumah di kawasan relokasi agar segera menempati miliknya
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima berjanji fasilitas umum (Fasum) di kawasan relokasi banjir Kadole akan segera dibangun.
Ini dipastikan, setelah anggaran pembangunan Fasum tersebut telah masuk dalam RAPBD Tahun 2023.
Fasum ini terdiri dari sekolah PAUD, 2 masjid dan 3 titik internet gratis bagi warga yang dipasang.
"Sudah kita anggarkan tahun 2023," kata Sekda Kota Bima, H Mukhtar Landa.
Baca juga: Sertifikat Lahan Relokasi di Kota Bima Akan Diserahkan Tahun 2023, Rumah Ada yang Diperjual-Belikan
Karena dianggarkan tahun 2023, maka pembangunannya pun dimulai tahun 2023.
Pihaknya pun memastikan, pembangunan akan dituntaskan pada tahun yang sama agar masyarakat lebih nyaman tinggal di Kadole.
Ia menjelaskan, 2 masjid tersebut dibangun di blok belakang dan blok bagian tengah.
Salah satu masjid akan dilengkapi dengan PAUD.
"Untuk lembaga pendidikan lain seperti SD dan SMP, nanti akan dikoordinasikan dulu dengan Kementerian Pendidikan," katanya.
Untuk pPengadaan internet, Pemerintah Kota Bima bekerja sama dengan Telkom dengan rencana 3 titik internet gratis yang ditempatkan di Rumah relokasi Kadole.
Sekda Kota Bima kembali mengimbau masyarakat bantaran sungai yang telah memiliki rumah di kawasan relokasi agar segera menempati miliknya.
Ia bahkan memastikan, kondisi rumah-rumah relokasi saat ini sudah baik dan layak untuk ditempati.
Baca juga: Fasilitas Dasar di Perumahan Relokasi Kadole Akan Diupayakan Pemerintah Kota Bima Tahun 2023
Untuk diketahui, tidak lengkapnya Fasum ini menjadi alasan bagi warga bantaran sungai enggan menempati rumah di kawasan relokasi.
Warga mengatakan, tidak menolak untuk direlokasi tetapi meminta agar Fasum dilengkapi agar warga bisa tinggal dengan layak.
Selain Fasum, warga juga menuntut pemerintah memperbaiki rumah yang kondisinya dinilai tidak layak.
(*)