Premanisme di Tanah Sekaroh Halangi Pengembangan, DPRD Lombok Timur Dorong Pengadaan Dinas Kehutanan

Sekretaris Tim Pansus Pendapatan Pada Komisi III DPRD Lombok Timur Hasan Rahman mengatakan harus ada kebijakan pengadaan Dinas Kehutanan.

AHMAD WAWAN SUGANDIKA/TribunLombok.com/
Anggota Satpol PP Lombok Timur berfoto di situs peninggalan Jepang yang ada di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur angkat bicara mengenai dugaan premanisme di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Berbagai permasalahan terkait dugaan premanisme hingga penjarahan tanah masih terdengar di wilayah tersebut.

Oleh karenanya Sekretaris Tim Pansus Pendapatan Pada Komisi III DPRD Lombok Timur Hasan Rahman mengatakan harus ada kebijakan pengadaan Dinas Kehutanan yang berlokasi di tempat tersebut.

"Saya usulkan kembali kepada pemerintah pusat agar diberikan ruang Dinas Kehutanan di masing - masing Kabupaten, khususnya di Kabupaten Lombok Timur  untuk mengawasi tanah Sekaroh di Jerowaru," ucap Hasan Rahman setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (25/11/2022).

Hal ini dikarenakan, Sekaroh adalah wilayah hutan nasional yang ada di Lombok Timur, untuk itu maka pemerintah provinsi melalui Dinas Kehutanan yang tersentral ke pusat yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul belakangan ini.

Baca juga: Sukiman Azmy Ungkap Inisiator Awal Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional TGKH Zainuddin Abdul Madjid

"Kalau tidak seperti itu maka kemungkinan akan terus terjadi konflik, untuk itu tidak adanya Dinas Kehutanan menyebabkan pemerintah daerah juga tidak mau ambil pusing dengan mengatakan itu bukan wilayah kerjanya," terangnya.

Persoalannya sekarang ini kata Hasan, yakni tidak adanya Dinas Kehutanan. Hingga jika dikelola provinsi sendiri tidak akan efektif.

Karena memang  jika berbicara wilayah otonomi, sekarang ini Sekaroh ada di Kabupaten Lombok Timur. Namun yang menjadi persoalan saat ini Bupati (HM Sukiman Azmy) tidak memiliki kepentingan di wilayah tersebut.

"Kalau ada kepentingan, maka dia (Bupati Lombok Timur) akan menjamin terhadap sistim pengelolaan hutan, kalau sekarang malah justru Bupati bisa nyuruh di ambil saja, karena ini juga bisa menyangkut urusan politik kedepannya," katanya.

Baca juga: Bapak yang Rudapaksa Anak Kandung di Dompu Terancam Penjara 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar 

Beda halnya kalau ada Dinas Kehutanan di Kabupaten, mungkin akan berbicara lain.

"Sekarang ini coba kita lihat, kalau tidak ada dinas kehutanan di Kabupaten akan banyak hutan - hutan kita yang akan hilang, dijarah dan sebagainya, karena tidak ada perlindungan," demikian Hasan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved