Berita NTB

Berkas Perkara Kasus Kapal BBM Palsu di Labuhan Haji Lombok Timur Diteliti Jaksa

Penanganan kasus kapal ilegal dengan muatan ratusan ton BBM palsu di Lombok Timur, masih terus ditangani penyidik Ditpolairud Polda NTB. 

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Berkas Perkara Kasus Kapal BBM Palsu di Labuhan Haji Lombok Timur Diteliti Jaksa - Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penanganan kasus kapal ilegal dengan muatan ratusan ton BBM palsu di Lombok Timur, masih terus ditangani penyidik Ditpolairud Polda NTB

Kini berkas perkara dari tiga tersangka kasus yang bergulir sejak 15 September 2022 lalu tengah diteliti Jaksa.

Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto Jumat (25/11/2022).

Kata Artanto, penyidik Polda NTB telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dua kapal ilegal dengan muatan BBM palsu ke Jaksa.

Baca juga: GNPR 414 Desak Jokowi Mundur dan Turunkan Harga BBM

"Berkas perkara tiga tersangka, 2 orang nakhoda dan 1 orang dari perusahaan sedang diteliti JPU saat ini," ucap Artanto.

Sehingga penyidik Ditpolairud Polda NTB terus melakukan komunikasi dengan JPU terkait dengan penanganan kasus itu. 

Namun meski demikan, terhadap dua tersangka nakhoda dari Kapal MT Harima dan MT Anggun Nusantara, penahanannya masih ditangguhkan. 

"Untuk penahanannya masih ditangguhkan oleh penyidik, masih dengan alasan saat itu dikarenakan kondisi cuaca, karena yang bisa mengendalikan kapal mereka," tandas Artanto.

Baca juga: Tangkapan Polda NTB Menangi Sidang Pra Peradilan, Kuasa Hukum Tunggu Pembebasan

Sementara terhadap 1 tersangka lain dari pihak perusahaan PT Tripatra Nusantara, sampai kini masih dilakukan penahanan di Rutan Mapolda NTB.

Dilain pihak Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga saat ditanya terkait hal itu menegaskan, barang bukti kapal dan BBM ratusan ton diduga palsu itu, masih diamankan oleh penyidik di TKP. 

Di TKP penyidik telah memasang garis polisi guna mengamankan barang bukti muatan BBM palsu.

"Anggota kami secara bergantian melakukan pengamanan di TKP," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kapal bermuatan ratusan ton BBM diamankan di pelabuhan Labuan Haji, Lombok Timur. 

Di mana, saat itu kapal dengan nama MT Harima melalukan bongkar muat di wilayah perairan Labuhan Haji. 

Sementara satu kapal lagi dengan nama MT Anggun Nusantara datang belakangan.

Dari kasus itu penyidik menyimpulkan kapal tersebut dengan status ilegal sementara BBM yang dimuatnya dinyatakan sebagai BBM palsu. 

Untuk itu tiga orang telah dinyatakan sebagai tersangka, 2 orang nakhoda dan 1 dari PT Tripatra Nusantara, sebagai pemesan barang BBM itu.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved