Berita Lombok Tengah
1.511 Guru Honorer di Lombok Tengah Berebut 742 Formasi PPPK 2022
742 formasi PPPK guru honorer di Lombok Tengah dikhususkan untuk SD dan SMP dalam rekrutmen tahun 2022 ini
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sebanyak 1.511 guru honorer di Lombok Tengah mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru honorer tersebut diperlukan mengisi 742 formasi PPPK di Lombok Tengah yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan 742 formasi PPPK guru honorer Lombok Tengah dikhususkan untuk SD dan SMP.
"Formasinya untuk SD dan SMP," jawab Firman singkat saat dikonfirmasi TribunLombok.com.
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 13 November
Firman berharap, pengumuman kelulusan bagi para guru honorer yang mendaftarkan diri di PPPK bisa diumumkan pada awal bulan Desember 2022 ini.
"Mudah-mudahan diawal Desember," tuturnya
Firman menjelaskan, persyaratan bagi guru honorer untuk bisa mengikuti PPPK ini ialah menjadi guru yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK).
“Yang pasti sudah menjadi guru yang mendapat SK," pungkas Firman.
(*)