Berita Kota Bima
Setubuhi Anak Tiri, Pria di Kota Bima Babak Belur Diamuk Massa
Seorang pria di Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima, babak belur diamuk massa.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang pria di Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima, babak belur diamuk massa.
Pria berinisial MS usia 56 tahun tersebut, diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang berusia 16 tahun.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim, Iptu Suratno mengungkap kronologi dugaan persetubuhan yang dilakukan MS.
Suratno mengatakan, awalnya korban tidur di kamar, kemudian terduga pelaku datang mengetuk pintu kamar, tetapi korban tidak mau membuka.
Baca juga: Pria di Kota Bima Setubuhi Anak Tiri Sejak SD Sampai SMA Ternyata Punya Kelainan Seksual
Setelah itu, terduga pelaku membuka paksa pintu kamar tersebut.
Lalu terduga pelaku masuk ke dalam kamar, langsung mencekik leher korban sambil membuka paksa pakaian korban.
"Setelah itu langsung lakukan persetubuhan paksa kepada korban," kata Suratno.
Tidak terima, paman korban yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya melaporkan terduga pelaku ke Polsek Rasanae Timur , Selasa (22/11/2022) sekira pukul 00.30 WITA.
Baca juga: Wafat Seusai Dipaksa Setubuhi Kucing, Bocah Tasikmalaya Sering Dibully dan Tak Mau Ungkap Pelakunya
Kemudian pada pagi hari sekira pukul 09.00 WITA, tim mendapatkan laporan adanya pengepungan dan penganiayaan terhadap terduga pelaku.
Tim Polsek Rasanae Timur pun, segera ke lokasi dan berupaya mengevakuasi terduga pelaku.
"Kami juga melibatkan Danramil setempat, untuk membantu evakuasi," tambah Suratno.
Meski dengan kondisi yang memanas, akhirnya terduga pelaku berhasil dibawa ke Polsek Rasanae Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.