Sekeluarga Tewas di Jakarta Barat
Saksi Kasus Kalideres Lihat Dian Beri Minum dan Sisir Rambut Rontok Mayat Sang Ibu: Katanya Tertidur
Anak dari anggota keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, Dian (40), itu ternyata masih memberikan susu dan menyisir rambut ibu yang sudah jadi mayat.
TRIBUNLOMBOK.COM - Fakta demi fakta mengenai kasus penemuan mayat satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat mulai terungkap.
Berdasarkan temuan polisi, anak dari anggota keluarga di Kalideres, Dian (40), sempat memberikan susu pada ibunya yang sudah jadi mayat.
Tak hanya itu, Dian juga menyisir rambut sang ibu di Kalideres, Jakarta Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi menjelaskan.
Hengki mendapatkan keterangan ini dari seorang saksi.
Saksi yang dimaksud adalah pegawai koperasi simpan pinjam.
Orang tersebut sempat berkomunikasi dengan keluarga yang ditemukan tewas mengenaskan itu.
Tak hanya itu, saksi juga pernah berinteraksi dengan mereka.
Semua bermula dari saksi yang hendak melakukan survei rumah.
Menurutnya, salah satu penghuni yang bernama Budiyanto hendak menggadaikan sertifikat rumahnya.
Saksi lantas mengunjungi lokasi rumah tersebut.
Ia bersama pihak mediator mengaku sempat mencium bau tidak sedap.
Sontak, muncul kecurigaan dari keduanya.
Menurut Hengki, pegawai koperasi meminta kepada Budiyanto untuk dipertemukan kepada Margaretha.
Baca juga: Terungkap Fakta Satu keluarga Tewas di Kalideres: Jasad Ibu Disuapi Susu hingga Rambutnya Disisir
Sebab, sertifikat tersebut tercatat atas nama Margaretha.
Saat itu, Dian berdalih bahwa ibunya sedang tertidur sehingga tidak menyalakan lampu.
Pegawai yang curiga pun diam-diam menyalakan senter dari ponselnya dan mendapati Margaretha sudah menjadi mayat.
Dian mengaku masih memberikan ibunya minum berupa susu.
Selain itu, ia juga mengaku masih setia menyisir rambut jenazah ibunya yang mulai rontok.
Ada temuan semangkuk kapur barus di meja makan
Sementara itu, polisi juga mendapati adanya semangkuk kapur barus yang diletakkan di atas meja makan di dalam rumah tersebut.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, dokter forensik menyebutkan bahwa kapur barus digunakan untuk menyerap bau.
"Kapur barus kan ada ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara), dokter mengatakan bahwa kapur barus bisa menyerap bau," kata Syafri di Kalideres dikutip Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Namun, Syafri tidak bisa memastikan apakah kapur barus tersebut secara sengaja digunakan seseorang untuk menghilangkan bau jenazah di dalam rumah tersebut atau tidak.
Syafri juga belum bisa memastikan jika anggota keluarga lain masih hidup saat salah satu anggota keluarga meninggal.
"Belum (dugaan jika ada satu yang meninggal, saat korban lain masih hidup). Karena dokter belum mengatakan kematian itu kapan. Jadi belum tahu," jelas Syafri.
"Kami masih menunggu hasil laboratorium dari rumah sakit," lanjut dia.
Keseharian Para Korban
Satu keluarga yang tewas di dalam sebuah rumah di Citra Garden 1, RT 007 RW 015 Kalideres, Jakarta Barat, disebut sudah meninggali rumah tersebut selama 20 tahun lebih.
"Di atas 20 tahun lebih, kira-kira 25 tahun lah, lebih lama dari saya. Saya tinggal di sini sudah 20 tahun," ujar Ketua RT 007 RW 015 Kalideres, Asiung, di lokasi, Minggu (13/11/2022).
Sudah bertetangga selama 20 tahun, Asiung pun mengaku tidak terlalu mengenal keluarga itu.
Asiung menyebutkan bahwa korban merupakan keluarga yang tertutup dan jarang ikut kegiatan RT.
Namun, korban rutin membayar iuran RT.
"Jarang ikut (kegiatan RT), kami juga tidak bisa memaksa," kata Asiung seperti dikutip dari Kompas.
Selain itu, juga tidak terlihat aktivitas ibadah dari korban.
"Enggak ada sama sekali (aktivitas ibadah). Emang tertutup, mengucilkan diri lah," ucap Asiung.
Asiung terakhir kali berkomunikasi dengan anak korban bernama Dian (40) terkait masalah pembayaran listrik beberapa pekan lalu.
Saat itu, Dian, Asiung dan petugas PLN membahas masalah listrik di rumah itu yang sudah menunggak.
Lalu, Dian pun meminta petugas PLN untuk memutus saja listrik di rumahnya.
(TribunJakarta/ Kompas)