KUA dan PPAS APBD NTB 2023 Ditandatangani, Berikut Rinciannya
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas sinergi dan partisipasinya dalam mendukung penyelenggaraan jalannya pemerintahan di NTB.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com / Lalu Helmi
Rapat paripurna penandatanganan KUA dan PPAS APBD NTB TA 2023 pada Rabu, (16/11/2022) /
Ketiga, pembiayaan daerah. Dalam rancangan tahun ini terdapat defisit anggaran sebesar Rp 27 milyar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 27 milyar dan pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dan SiLPA sebesar Rp 50 milyar, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp 23 milyar rupiah.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut yaitu Sekretaris Daerah Provinsi NTB, beberapa kepala OPD lingkup Pemprov NTB dan para stakeholders terkait.
(*)