Berita Bima

Harga Narkoba Seberat 1 Kilogram Lebih yang Diedarkan ASN di Bima hampir Rp 1 Miliar

Barang bukti yang diungkap merupakan yang terbanyak di Bima selama ini yaitu sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih.

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi S.Ik bersama Wakapolres Kompol Mujahidin dan jajaran saat rilis kasus peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih, Senin (14/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Satuan Narkoba Polres Bima Kota merilis kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Senin (14/11/2022).

Barang bukti yang diungkap merupakan yang terbanyak selama ini yaitu sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih.

Baca juga: Seorang ASN di Bima Diciduk Polisi Bersama Ibunya, Diduga Menjadi Bandar Narkoba

Barang bukti sabu ini merupakan milik MI alias GM, warga Penatoi yang sehari-hari bekera sebagai aparatur sipil negara atau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022), Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.Ik menyebut barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 1.063 gram atau 1 kilogram lebih.

Berdasarkan penjelasan terduga pelaku, sabu-sabu siap edar itu dihargai Rp 94 juta per ons.

"Kalau ditotalkan harga sabu-sabu senilai 950 juta," jelas Kapolres Rohadi.

Artinya, sabu sebanyak itu memiliki nilai sangat tinggi hampir Rp 1 miliar.

Barang bukti lain yang diamankan polisi berupa uang tunai Rp 14 juta lebih, 6 handphone, dua gunting, tiga tas pinggang, isolasi, sendok dari pipet, slip transfer uang bernilai ratusan juta.

Selain barang bukti, ibu terduga pelaku juga ikut diamankan oleh tim Sat Narkoba Polres Bima Kota karena berada di tempat penangkapan terduga pelaku.

Bahkan barang bukti sabu didapatkan dalam tubuh sang ibu ketika penggeledahan dilakukan Polwan Polres Bima Kota.

Diwartakan sebelumnya, MI diduga merupakan bandar narkoba di Kota Bima.

Ia juga merupakan residivis pada kasus yang sama, namun baru kali ini penangkapan dilakukan dengan jumlah barang bukti terbanyak.

Aparat Polres Bima Kota sedang menyelidiki asal bubuk kristal haram tersebut ternasuk wilayah peredaran lanjutan setelah dari tangan MI.

"Beri kami waktu untuk menyelidiki dan mengungkap jaringan narkoba di Kota Bima. Kami. Mohon dukungan masyarakat dan media massa," kata Kapolres. (*)

 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved