Berita Bima
Wali Kota Bima Tanggapi Tuntutan EK-LMND Soal Izin Hiburan Malam Berkedok Kafe dan Kasus Korupsi
Wali kota mengaku segera menurunkan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja atau Pol PP dan Polres Bima Kota untuk merazia tempat hiburan malam.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi menanggapi tuntutan Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(EK-LMND) Bima yang menggelar demonstrasi, Senin (14/11/2022).
Wali Kota Lutfi menanggapi sejumlah tuntutan mahasiswa seperti pencabutan izin hiburan malam atau kafe berkedok rumah makan di Kota Bima.
Baca juga: Viral Pol PP Bima Praktik Memanah untuk Atasi Demo, Begini Penjelasan Wali Kota Bima
Wali kota mengaku segera menurunkan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja atau Pol PP dan Polres Bima Kota untuk merazia tempat hiburan malam.
"Kita akan razia," kata wali kota.
Politisi Partai Golkar ini juga menanggapi soal penyelidikan KPK atas penggunaan dana rehab rekon di Kota Bima.
Wali Kota Lutfi menyatakan, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Tidak ada satupun yang bisa intervensi. Ini kerja KPK, percaya kan?" ujarnya di hadapan mahasiswa yang unjuk rasa. Dijawab sebagian mahasiswa mereka tidak percaya.
Sedangkan untuk produk UMKM yang harus diakomodir oleh retail Alfamart, wali kota mengaku Pemda telah berupaya mengakomodir melalui Perumda Kota Bima.
Hal tersebut dilakukan agar produk UMKM bisa layak untuk ditampilkan di etalase-etalase retail seperti Alfamart.
"Terus terang saja, Pemerintah Kota Bima sangat peduli dengan UMKM. Ribuan UMKM terbentuk selama empat tahun. Ini bukan kerja mudah," sebutnya.
Dialog antara wali kota dengan mahasiswa sempat berlangsung alot ketika mahasiswa meminta wali kota menandatangani nota kesepahaman yang menyatakan wali kota siap mengakomodir seluruh tuntutan mahasiswa.
Hingga akhirnya wali kota kembali masuk ke kantor Pemerintah Kota Bima karena tidak ada kata sepakat.
Massa bergeser ke Polres Bima Kota, untuk melanjutkan aksi mereka. (*)