Berita Bima

Viral Video Anggota Pol PP di Bima Praktik Gunakan Katapel untuk Hadapi Pendemo

Video ini diunggah pada Minggu (13/11/2022) di platform Facebook sekira pukul 21.00 WITA oleh akun Agus Mawardy.

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
tangkapan layar
Tangkapan layar video viral Pol PP yang bertugas di kediaman Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi saat mempraktikkan penggunaan katapel, Minggu (13/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Jagat media sosial di Bima dihebohkan dengan beredarnya video viral beberapa anggota Pol PP Kota Bima praktik penggunaan katapel.

Video ini viral karena narasi video menyebutkan katapel tersebut digunakan untuk menggadapi pendemo.

Baca juga: Jelang KTT G20 di Bali, Tim Gabungan TNI/Polri di Bima Tingkatkan Intensitas Patroli Malam

Video ini diunggah pada Minggu (13/11/2022) di platform Facebook sekira pukul 21.00 WITA oleh akun Agus Mawardy.

Dalam unggahan tersebut, tampak lokasi pengambilan video berada di halaman kediaman Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi.

Katapel tersebut terbuat dari kayu, dengan tali berwarna merah.

"Lagi tes buat persiapan untuk menjaga demo besok, Hambu," ujar petugas yang merekam aksi tersebut.

Selain berbentuk video, juga ada beberapa foto anggota Sat Pol PP yang memegang sesuatu benda, namun tidak terlihat secara jelas.

Sontak rekaman video dan foto tersebut ramai dikomentari netizen, dengan berbagai macam narasi.

Banyak yang menyatakan, jika tindakan Pol PP itu bentuk provokasi.

Apalagi saat ini isu pemanahan sedang sensitif bagi masyarakat Kota Bima.

"Kalo instabilitas lahir atas demo besok,. Yang pertama dan utama yang harus diamankan adalah oknum oknum ini," bebernya.

Kasat Pol PP Kota Bima M Nor A Madjid yang dimintai tanggapan, mengakui baru mengetahui viralnya video tersebut pagi ini. Dia akan memanggil anggota Pol PP pada hari ini.

"Karena anggota yang bertugas kemarin malam lepas piket, sehingga baru bisa dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan," kata Madjid, Senin (14/11/2022).

Ketika ditanyakan apakah katapel tradisional merupakan alat kelengkapan pengamanan Pol PP, dia membantah.

Menurut Madjid, alat itu tidak digunakan untuk pengamanan aksi demonstrasi.

"Itu bukan alat kami. Tapi untuk lebih jelas kami mintai keterangan anggota yang bertugas dulu, agar tahu kronologisnya seperti apa," ujarnya.

Nor Masjid menambahkan, tugas dan fungsi dari Pol PP adalah menjaga ketertiban sesuai aturan yang berlaku. (*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved