Berita Lombok Timur

Kasatpol PP Lombok Timur Minta Maaf kepada PMII Atas Tindakan Anggotanya yang Kurang Etis

Mereka menyampaikan lima tuntutan termasuk tentang dugaan aksi anarkis oknum anggota Satpol PP Lombok Timur kepada anggota PMII.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kasat Pol PP Lombok Timur, Slamet (kiri) saat menemui anggota PMII Cabang Lombok Timur yang menggelar aksi di depan kantornya, Senin (14/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur kembali beraksi di depan kantor Satpol PP Lombok Timur, Senin (14/11/2022).

Mereka menyampaikan lima tuntutan termasuk tentang dugaan aksi anarkis oknum anggota Satpol PP Lombok Timur kepada anggota PMII.

Baca juga: BPBD Mulai Rehab Rekonstruksi Dampak Bencana Banjir di Lombok Timur

PMII mendesak Kasat Satpol PP Lombok Timur, Slamet segera mencopot oknum anggota Satpol PP yang melakukan tindakan represif tersebut.

"Kalau tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan ratakan kantor Satpol PP," kata kordinator umum aksi Samsul Hadi dalam orasinya di depan kantor Satpol PP Lombok Timur.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Lombok Timur, Slamet, mohon maaf atas tindakan kurang etis anggotanya terhadap kader PMII.

Kasat Pol PP Lombok Timur, Slamet   menemui anggota PMII Cabang Lombok Timur yang menggelar aksi di depan kantornya, Senin (14/11/2022).
Kasat Pol PP Lombok Timur, Slamet menemui anggota PMII Cabang Lombok Timur yang menggelar aksi di depan kantornya, Senin (14/11/2022). (TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA)

"Kami atas nama pribadi dan atas nama instansi mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang dilakukan oleh salah satu anggota kami yang kurang etis", kata Slamet.

Slamet mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap oknum anggota Satpol PP tersebut sesuai tuntutan PMII Lombok Timur.

"Hari ini kami sudah melakukan tindakan skors dan menonjobkan anggota itu. Terkait pemecatan itu kembali kepada keputusan pimpinan kami," kata Slamet.

Dia menambahkan, apakah anggota Satpol PP itu dipecat tergantung keputusan Bupati Lombok Timur, H. M Sukiman Azmy. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved