Berita Lombok
DPRD NTB Kompak Menyeret Fihiruddin ke Meja Hukum, Semua Fraksi Dewan Bersatu
Seluruh fraksi di DPRD Provinsi NTB kompak menggeret aktivis NTB Fihiruddin ke meja hukum. Mereka tidak terima lembaga dewan disebut sarang narkoba.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - DPRD Provinsi NTB memastikan pelaporan M Fihiruddin terkait ciutannya di grup WhatsApp Pojok NTB merupakan sikap resmi lembaga.
Karena itu, tidak benar jika pelaporan yang disangkakan Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) adalah sikap pribadi Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.
"Kami ingin meluruskan kesimpang siuran informasi bahwa yang melaporkan ke Polda itu, adalah lembaga DPRD NTB. Status Bu Isvie adalah atas nama lembaga dan bukan pribadi beliau," tegas Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (FBPNR) DPRD NTB H Ruslan Turmudzi pada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Didampingi semua pimpinan fraksi dan empat pimpinan DPRD NTB, politisi PDIP itu mendaku persepsi masyarakat yang dibangun para lawyers Fihiruddin perlu diluruskan.
Sebab, narasi yang menyebutkan lembaga DPRD NTB, anti kritik, justru tidak benar.
Baca juga: Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Disomasi THPR Terkait Kasus Fihiruddin
Mengingat, selama ini justru DPRD paling demokrasi.
"Setiap hari di DPRD NTB banyak elemen melakukan aksi demonstrasi, bahkan berujung pengrusukan kantor dan pagar kami banyak yang jebol," katanya.
"Toh kami enggak pernah melaporkan para pengunjuk rasa itu ke polisi, maka tidak benar jika kita ini lembaga anti kritik," ujar Ruslan.
Ia memastikan, pelaporan DPRD NTB hingga kini masih berjalan.
Di mana, para saksi pelapor yang sudah diminta keterangan oleh polisi, rata-rata merupakan para anggota DPRD.
Sejauh ini, lanjut Ruslan, semua fraksi dan sebanyak 65 anggota DPRD NTB, solid dan kompak menunggu proses hukum yang kini berjalan.
"Poinnya, silahkan kita berhadapan di proses hukum. Ini karena semua proses sudah kita lalui, dan lembaga DPRD NTB, kompak dan solid untuk sampai ke meja persidangan," kata Ruslan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB H Hasbullah Muis mengatakan, semua mekanisme yang dilakukan pimpinan DPRD dalam kasus ciutan Fihiruddin itu sudah melalui mekanisme rapat pimpinan fraksi.
Karena itu, pasca ciutan itu, DPRD NTB langsung mengajukan somasi pada Fihiruddin. Hal itu didahului dengan rapat internal.
"Siapa bilang kita enggak prosedural. Kita ini sudah berbaik hati, dan meminta yang bersangkutan meminta maaf, tapi masih saja dibilang yang enggak-enggak," tegasnya.
Ruslan menegaskan, persoalan ini bukan persoalan pribadi antara ketua DPRD NTB dengan Fihiruddin.
Tapi hal ini menyangkut lembaga DPRD NTB yang dihuni sebanyak 65 anggota.
Sekretaris DPW PAN NTB itu menegaskan, tudingan bahwa lembaga dewan tidak solid dalam kasus Fihiruddin tidak benar.
"Yang melapor itu ibu ketua dan pimpinan DPRD NTB. Mereka itu bergerak atas dasar rapat pimpinan fraksi dan di tatib DPRD juga sudah diatur," tegasnya.
Ketua DPRD adalah juru bicara lembaga yang melindungi marwah sebanyak 65 anggota DPRD NTB.
Oleh karena itu, Hasbullah meminta publik agar tidak lagi terkecoh dengan asumsi atau pernyataan sepihak yang dituduhkan bahwa DPRD NTB adalah sarang narkoba.
Sebab, hal itu tidak benar. Pasalnya, ciutan awal Fihiruddin menyebutkan jika kejadiannya di Jakarta dan ada uang sogokan segala ke aparat kepolisian.
Bahkan, nama tiga anggota dewan yang disangkakan disebutkan asal partainya.
Namun saat terpojok karena semua anggota DPRD NTB yang ikut workshop bersaksi membantah, belakangan isu dialihkan ke hal lainnya.
"Ingat semua anggota DPRD NTB saat ini punya konstituen yang mana mereka juga marah manakala informasi yang dihembuskan itu enggak benar," tegasnya.
DPRD Provinsi NTB akan solid bergerak bersama untuk menyikapi persoalan tersebut.
Somasi Ketua DPRD NTB
Sebelumnya Tim Kuasa Hukum M Fihiruddin yang tergabung dalam Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB dan melayangkan somasi.
Hal ini dilakukan THPR usai memenuhi panggilan klarifikasi tim penyidik Ditkrimsus Polda NTB, Rabu (9/11/2022).
Secara spesifik THPR bermaksud menemui ketua BK DPRD NTB, mendesak penuntasan kasus dugaan penggunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD NTB.
Kasus ini menjadi viral setelah sebelumnya Fihiruddin menyampaikan pertanyaan dalam group WhatsApp Pojok NTB.
Selain mendesak penuntasan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba THPR juga mensomasi ketua DPRD NTB.
Ketua Tim THPR Dr Irpan Suriadiata mengatakan, kedangannya di Polda NTB untuk memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Ditreskrimsus.
"Tadi kita bersama tim datangi Krimsus Polda NTB untuk mengkonfirmasi jadwal pemanggilan klien kami terkait laporan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan ketua DPRD NTB," kata Irpan Suriadiata.
Ia menegaskan, pihaknya juga bertandang ke BK DPRD NTB usai dari Polda.
Menurut dia, dalam kasus Fihiruddin, THPR sangat menyayangkan sikap dan tindakan DPRD NTB yang melaporkan Fihir.
Sebagai warga negara dia sangat menyesalkan sikap dan tindakan DPRD Provinsi NTB.
Tindakan tersebut dinilai tidak proporsional dalam merespons pertanyaan saudara Muhammad Fihiruddin di media sosial tanggal 11 oktober tahun 2022, pukul 11:33 Wita.
DPRD NTB mestinya tidak melaporkan warga negara yang memiliki itikad baik berpartisipasi mendorong ditegakannya nilai-nilai moral oknum anggota dewan.
(*)