Berita Bima

Pemilik Ruko di Bantaran Sungai Padolo Ogah Diganti Rugi dengan Rumah di Kadole

Pemilik Ruko Bantaran Sungai Padolo Kota Bima setuju direlokasi dengan sejumlah syarat

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Seorang warga menunjuk Sungai Padolo, Kota Bima, Senin (7/11/2022). Keberadaan sejumlah bangunan rumah toko (ruko)di bantaran Sungai Padolo Kota Bima kini menjadi alasan warga menolak rumahnya dibongkar meski telah menyetujui untuk direlokasi. 

Apalagi ia mengaku, tidak pernah tahu di mana daerah Kadole tersebut.

"Warga yang terima sekarang saja, tidak ada yang mau karena katanya rumah di Kadole itu rusak," ungkap H Syafruddin.

"Lihat dulu bangunannya ini gimana. Berapa meter yang diambil. Kalau sekedar tanah yang diambil, ya dihitung dengan nilai tanah. Kami sudah punya sertifikat. Saat pekerjaan jembatan saja, kami sudah berikan tanpa ganti rugi," pungkasnya.

Baca juga: Relokasi Bantaran Sungai Padolo Kota Bima Ditolak: Rumah Baru Tak Layak Huni, Fasilitas Dasar Minim

Pada berita sebelumnya, keberadaan Ruko di bantaran sungai ini menjadi sorotan dan alasan warga relokasi, menolak membongkar rumahnya.

Warga menilai, pemerintah tebang pilih dalam upaya penataan sungai Padolo.

Warga relokasi menuntut, pembongkaran dilakukan dari arah barat sungai, yakni dari jejeran Ruko-Ruko sepanjang sungai.

Selain itu, warga juga meminta pemerintah melengkapi fasilitas terlebih dahulu di lingkungan Kadole, tempat rumah relokasi dibangun.

Mulai dari Masjid, Polindes, Sekolah PAUD hingga jaringan ponsel yang hingga saat ini tidak ada.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved