Cek Penerima STB Gratis dari Pemerintah di Laman cekbantuanstb.kominfo.go.id, Cukup Masukkan NIK KTP

Berikut tata cara cek penerima STB gratis dari pemerintah melalui website cekbantuanstb.kominfo.go.id. Kamu hanya perlu menyiapkan NIK KTP.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Website Kominfo
Berikut tata cara cek penerima STB gratis dari pemerintah melalui website cekbantuanstb.kominfo.go.id. Kamu hanya perlu menyiapkan NIK KTP. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membagikan set top box (STB) gratis untuk masyarakat.

STB gratis ini diperuntukkan khususnya kepada masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah.

Nah, ada cara mudah untuk mengecek penerima STB gratis yang telah ditetapkan oleh Kominfo.

Untuk mengeceknya, kamu bisa langsung mengunjungi website cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Lantas, seperti apa tata cara cek penerima STB gratisnya?

Segera siapkan KTP kamu dan simak tata cara lengkapnya berikut ini:

1. Kunjungi website cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Perhatikan kolom Pencarian berdasarkan NIK (eKTP).

Masukkan NIK KTP milikmu di kolom tersebut.

3. Jika sudah, isi juga kode yang ada di bawahnya.

4. Pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar.

Apabila sudah, klik pencarian.

Sistem Cek Penerima Bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK (eKTP) yang anda inputkan.

Jika tidak termasuk penerima, akan muncul notifikasi 'Failed! Pencarian tidak ditemukan, anda tidak termasuk calon penerima bantuan STB'.

Baca juga: Migrasi Siaran TV dari Analog ke Digital, 74.527 KPM di Lombok Timur akan Dapat STB Gratis

Nah, apabila namamu masuk dalam daftar penerima STB gratis, kamu bisa menghubungi call center Kominfo di nomor 159.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved