Sekjen Pemuda Pancasila sekaligus Stafsus Wapres Sayangkan Sikap DPRD NTB pada Aktivis M Fihiruddin

Sekjen MPN Pemuda Pancasila, H Arif Rahman SH menegaskan, kasus Fihir akan menjadi atensi Pemuda Pancasila.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Tribunnews
Sekjen MPN Pemuda Pancasila yang juga stafsus Wapres Ma'ruf Amin H Arif Rahman. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dukungan untuk aktivis NTB, M Fihiruddin terus menguat.

Sejumlah pihak di tingkat nasional mulai angkat bicara terkait pelaporan Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) ini, oleh pihak DPRD NTB.

Sekjen MPN Pemuda Pancasila, H Arif Rahman SH menegaskan, kasus Fihir akan menjadi atensi Pemuda Pancasila.

PP akan pasang badan untuk mendampingi dan membela Fihir.

"Pemuda Pancasila akan  mengerahkan seluruh kekuatan dan pendampingan hukum untuk memback-up kader yang tertimpa masalah hukum. Apalagi dalam kasus saudara Fihir ini, sebagai rakyat hanya bertanya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di DPRD NTB," tegas Arif Rahman, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Rakor Bersama Mentan, Kadistanbun NTB Sebut Total Produksi Beras NTB 2022 921 Ton: Stok Dijamin Aman

Staf Khusus Wapres ini menegaskan, kasus Fihir Vs DPRD NTB ini menunjukan ketidakdewasaan wakil rakyat di NTB.

Sebab, lembaga perwakilan rakyat bukanlah lembaga yang kebal dan bebas kritik. DPRD NTB juga perlu dikontrol oleh rakyat NTB.

Pernyataan tegas Arif Rahman disampaikan lantaran M Fihiruddin juga merupakan kader Pemuda Pancasila untuk MPW Provinsi NTB.

"Bagi kami di PP, satu anggota kami dilukai, maka semua PP Indonesia akan bergerak. Karena semboyan organisasi kami adalah kita tidak sedarah tapi lebih dari saudara. Kami akan kawal Fihir," tegas dia.

Baca juga: DPRD NTB Melapor, Fihir Melawan: Ratusan Pengacara Akan Membantu

Lebih jauh ia menekankan, kasus yang menimpa Fihiruddin bisa menjadi asumsi publik bahwa DPRD NTB mencoba membungkam kritik dari rakyat.

"Jangan DPRD itu membungkam hak-hak rakyat untuk mengawasi wakilnya," tegas dia.

Arif mengatakan, seharusnya DPRD NTB berterimakasih ke Fihiruddin karena bertanya apakah ada oknum dewan ditangkap mengkonsumsi narkoba, bukan justru melapor Fihiruddin dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik dalam UU ITE.

Menurut dia, sikap dewan yang melaporkan aktivis Logis tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap warga.

Ia juga menegaskan, seharusnya berani menjawab pertanyaan Fihiruddin dengan melakukan tes urine dengan kehadiran penuh dewan.

Baca juga: Disomasi karena Sebut Anggota DPRD Diciduk Konsumsi Narkoba, Fihir Tak Takut: Saya Tak Akan Gubris!

Ditambahkan, DPRD selama ini sering mengkritisi kinerja pemerintah maupun rekan kerja. Namun sangat aneh jika dikritik justru melancarkan perlawanan hukum.

"DPRD kan sering kritik pemerintah. Sering kritik mitra kerja, masak kalau dia dikritik terus melakukan cara kriminalisasi," tukasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved