Cara Buat Akun SSCASN Daftar PPPK Guru 2022, Login daftar-sscasn.bkn.go.id
Untuk membuat akun SSCASN sebelum daftar PPPK Guru 2022, kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id
TRIBUNLOMBOK.COM - Begini cara buat akun SSCASN untuk daftar seleksi PPPK Guru 2022.
Pendaftaran akun SSCASN hanya dilakukan bagi Pelamar PPPK Guru 2022 yang belum memiliki akun.
Untuk membuat akun SSCASN, kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id.
Bagi pelamar PPPK Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.
Baca juga: Link SSCASN Daftar Seleksi Guru PPPK 2022: Lengkap Jadwal, Syarat Pelamar, Mekanisme, dan Kategori
Untuk mendaftar CASN PPPK Guru 2022, pelamar harus masuk ke portal SSCASN.
Pada seleksi CASN 2022 terdapat sebanyak tiga jenis seleksi, yaitu :
a. PPPK Guru
b. PPPK Tenaga Kesehatan
c. PPPK Teknis
Cara Buat Akun SSCASN
1. Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
2. Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.
3. Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera.
4. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan seksama. Perseta diminta untuk memasukkan data berupa NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, dan Email Aktif. Periksa kembali apakah semua data sudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
5. Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
6. Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
7. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
8. Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).
9. Pastikan Nama anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada tahun 2022.
Baca juga: Cara Login sscasn.bkn.go.id Daftar Seleksi Guru PPPK 2022, Siapkan Syarat dan Berkas Ini
10. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi.
11. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.
Data lain yang perlu diisi adalah:
a. Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login akun SSCASN
b. Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Harap mencatat pertanyaan dan jawaban pengaman anda karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.
12. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
13. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.
14. Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto Anda jelas. Pengunggahan Pas foto berlatar belakang merah akan dilakukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi. Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan. Jika Anda ingin mengakhiri pendaftaran akun, klik tombol "Proses Pendaftaran Akun".
15. Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto Anda jelas. Pengunggahan Pas foto berlatar belakang merah akan dilakukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi. Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan. Jika Anda ingin mengakhiri pendaftaran akun, klik tombol "Proses Pendaftaran Akun".
16. Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto Anda jelas. Pengunggahan Pas foto berlatar belakang merah akan dilakukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi. Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan. Jika Anda ingin mengakhiri pendaftaran akun, klik tombol "Proses Pendaftaran Akun".
Baca juga: Cara Daftar ASN PPPK 2022: Login sscasn.bkn.go.id, Siapkan Syarat Dokumen
17. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu pengisian biodata.
Daftar Persyaratan Seleksi Guru PPPK 2022
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI); Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
5. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
7. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berkas Pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2022
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
(TribunLombok.com)