Cara Login sscasn.bkn.go.id Daftar Seleksi Guru PPPK 2022, Siapkan Syarat dan Berkas Ini
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah situs resmi pendaftaran ASN dan PPPK 2022 dengan login di sscasn.bkn.go.id
TRIBUNLOMBOK.COM - Situs sscasn.bkn.go.id merupakan laman pendaftaran seleksi guru PPPK 2022.
Untuk mendaftar seleksi guru PPPK 2022, pelamar wajib membuat akun SSCASN.
Setelah mempunyai akun, pelamar kemudian login sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar hingga mengikuti proses seleksi dan melihat hasil seleksi guru PPPK 2022.
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah situs resmi pendaftaran ASN dan PPPK secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Link SSCASN Daftar Seleksi Guru PPPK 2022: Lengkap Jadwal, Syarat Pelamar, Mekanisme, dan Kategori
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis, seperti dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, jadwal pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 dimulai 25 Oktober 2022 hingga 7 November 2022
Daftar Persyaratan Seleksi Guru PPPK 2022
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI); Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
Baca juga: Cara Daftar ASN PPPK 2022: Login sscasn.bkn.go.id, Siapkan Syarat Dokumen
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
5. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
7. Surat keterangan berkelakuan baik; dan