Pemilu 2024
PKS NTB Targetkan Menang di Pileg 2024, ASN hingga Kader Partai Lain Bergabung
Partai Keadilan Sejahter (PKS) NTB menargetkan menang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kader dari partai lain juga diklaim ikut bergabung
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Partai Keadilan Sejahter (PKS) NTB terus berusaha mengukuhkan dominasinya.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang PKS NTB mematok target tinggi.
Ketua DPW PKS NTB Yek Agil mengatakan, pihaknya ingin menjadi partai pemenang di NTB. Baik di ranah eksekutif maupun legislatif.
Khusus untuk legislatif, PKS NTB ingin melampaui capain yang ditorehkan pada Pileg 2019 lalu.
Saat ini, kata Yek Agil pihaknya masih fokus merampungkan schedule atau catatan tugas kepartaian di 2022 yang belum dilaksanakan.
Salah satunya merampungkan komposisi Bakal Calon Anggota Legislatif (BCAD).
Baca juga: Gelar Political Update, PKS Menggesa Persiapan Menuju Pemilu 2024
"Kita sudah punya skema pencalegan dini yang dimulai sejak September 2021. Prosesnya terus berkembang. Seharusnya Agustus kemarin sudah selesai, tetapi karena verifikasi parpol, InsyaAllah mungkin bulan November kita akan tetapkan BCAD untuk Pileg 2024 mendatang," ungkap Yek Agil, Senin, (31/10/2022).
Untuk pileg DPR RI, PKS NTB menginginkan minimal mempertahankan dua kursi di dapil Pulau Lombok dan Sumbawa.
Sekaligus berikhtiar menambah kursi, khususnya di dapil Pulau Lombok.
Wakil Ketua DPRD NTB itu mengaku sejumlah nama telah masuk di kantongnya.
"Beberapa nama sudah masuk, kualifikasi yang bersangkutan ini kita cukup untuk mengamankan kursi sekaligus jika memungkinkan kita akan tambah kursi terutama di dapil Pulau Lombok," jelasnya.
Saat ini, nama-nama tersebut belum bisa pihaknya expose. Baik untuk Pileg DPR RI dan DPRD NTB.
"Karena sebagian ada yang ASN, ada politisi partai lain, termasuk juga ada yang menjadi anggota legislatif dari partai lain, tetapi ini belum final," katanya.
"Pesan dari yang bersangkutan untuk tidak dipublikasi sampai dengan waktu yang telah ditentukan (tahapan) nantinya," kata anggota DPRD NTB asal dapil 7 Lombok Tengah itu.