KIHT Paokmotong Berikan Daya Ungkit Ekonomi dan Tak Rugikan Masyarakat
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Dr. H. Fathul Gani, menyikapi penolakan pembangunan KIHT di lahan eks Pasar Paokmotong.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB berharap pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur mendapat dukungan semua pihak termasuk masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Dr. H. Fathul Gani, menyikapi penolakan pembangunan KIHT di lahan eks Pasar Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur.
Ia mengatakan bahwa pembangunan KIHT Paokmotong, tidak lain di bangun untuk memaksimalkan hasil tembakau di wilayah Pulau Lombok, sehingga kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui KIHT ini ke depan NTB tidak hanya sebagai penghasil tembakau tapi juga menjadi penghasil cukai," kata Fathul Gani di Mataram, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Gubernur NTB Zulkieflimansyah Sambut Baik Hadirnya Fast Boat Rute Bali - Mandalika Lombok
Ia menyatakan kehadiran KIHT Paokmotong diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai), sekaligus dapat meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi serta menambah daya saing industri kecil menengah di sektor hasil tembakau.
Sebab, keberadaan KIHT ini nantinya akan ikut berdampak positif bagi masuknya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di mana ketika DBHCHT masuk lebih besar dari yang masuk saat ini, maka dampaknya akan berpengaruh besar juga kepada masyarakat sekitar yang ada di KIHT itu berdiri.
"Jadi, tidak ada yang perlu kita risaukan karena segala prosedur sudah kita selesaikan dan dari sisi dokumen sudah lengkap dan sebagainya. Itu sudah terpenuhi untuk membangun fisik KIHT ini. Baik itu proses aset yang selama ini perdebatan itu semuanya sudah "clear and clean"," terangnya.
Baca juga: Tidak Kunjung Pulang Melaut, Nelayan di Lombok Utara Dicari Tim SAR
Fathul menegaskan perizinan pembangunan KIHT ini sudah lengkap, demikian pula seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (andalalin).
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sangat mendukung dan secara intens berkomunikasi agar pembangunan pembangunan KIHT tetap berjalan.
"Pembangunan ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat. Jadi, bukan asal main bangun. Dan masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya polusi," tegas Fathul.
Selain itu, Fathul menyatakan pembangunan KIHT ini untuk menghimpun industri olahan yang tersebar dibeberapa lokasi rumahan menjadi satu disebuah kawasan.
Sehingga KIHT ini tidak membutuhkan mesin besar yang mengakibatkan polusi dan suara besar yang bisa menganggu aktifitas masyarakat sekitar.
"Jadi KIHT ini tempat untuk membuat atau memproduksi rokok menjadi satu tempat dan limbahnya tidak ada. Kemudian, KIHT ini juga tidak membutuhkan mesin besar yang akan menyebabkan adanya kepulan asap dan suara bising," ujarnya.
Baca juga: Pemda dan Polisi Kompak Bantu Anak Difabel di Lombok Timur
Di samping itu, keberadaan KIHT akan menjadi pembangkit prekonomian masyarakat Lombok Timur, khususnya yang ada di Paokmotong.
Termasuk juga membuka lapangan pekerja baru bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak dirugikan, justru masyarakat diuntungkan dengan keberadaan KIHT ini.
"KIHT ini tentunya akan menjadi tempat yang nyaman bagi mereka karena keberadaan mereka akan menjadi legal karena adanya tempat mereka untuk berusaha. Selain itu juga akan memberikan kemudahan kepada mereka untuk mendapatkan pita cukai dari Bea Cukai yang berada dalam KIHT. Nantinya, kalau mereka sudah mampu atau mandiri, akan digulirkan lagi pada home industri lainnya," katanya.
(*)