Polresta Mataram Kembalikan 5 Motor dan 64 Ponsel Hasil Curian ke Pemiliknya Secara Gratis

Setidaknya total 5 unit motor berbagai jenis merek dan 64 batang ponsel dari berbagai merek turut dikembalikan kepada pemiliknya setelah hilang dicuri

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok/Jimmy Sucipto
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa (kiri kedua) dan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kiri pertama) saat mengembalikan dua unit motor hasil curian kepada pemiliknya secara langsung di Mapolresta Mataram, Jumat (28/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram bersama Polsek jajaran mengembalikan barang bukti hasil curian kepada pemiliknya kembali tanpa biaya.

Setidaknya total 5 unit motor berbagai jenis merek dan 64 batang ponsel dari berbagai merek turut dikembalikan kepada pemiliknya setelah sempat hilang dicuri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa bersama Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, di Gedung Wira Bhakti Polresta Mataram, Jumat (28/10/2022).

Pada penjelasan Mustofa, berbagai barang bukti yang berhasil dikumpulkan merupakan hasil buruan Polresta Mataram bersama Polsek jajarannya.

Sebelum mengembalikan seluruh barang tadi, tidak lupa Mustofa turut meminta maaf kepada seluruh korban pemilik barang yang hadir.

Baca juga: Jadwal Bioskop Mataram Hari Ini: XXI, CGV, Cinepolis, 28 Oktober 2022, Menunggu Black Adam!

"Kami minta maaf bila barang yang dikembalikan terkesan lamban, tetapi ada suatu penyebab," ucap Kapolresta.

Penyebab yang dimaksud berupa langkah administrasi yang harus diberlakukan terlebih dahulu.

Dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka merupakan langkah administrasi yang harus ditempuh sebelum barang hasil curian dikembalikan.

"Seusai ditangkap, barang yang dicuri dijadikan sebagai barang bukti untuk menguatkan tersangka sebagai orang yang bersalah dan melawan hukum," ucap Kapolresta.

Baca juga: Bapak-bapak di Mataram Tega Rudapaksa Anak Tetangganya saat Datang Bermain

Begitu juga barang yang belum sempat dikembalikan, Mustofa berharap dukungan serta doa dari masyarakat, demi mengungkap kasus kejahatan lebih banyak kedepannya.

"Kami berharap kedepannya dapat mengembalikan barang hasil curian secara gratis kepada pemiliknya dengan jumlah yang lebih banyak," tandas Kapolresta.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pengembalian sejumlah barang berupa motor maupun ponsel kepada pemiliknya masing-masing.

Untuk diketahui, sekitar dua bulan lalu Polresta Mataram juga telah mengembalikan sejumlah tujuh unit motor kepada pemilik nya masing-masing tanpa biaya dan dalam kondisi baik.

Baca juga: 94 Peserta Ikuti STQ XXVII Kota Mataram 2022, Ajang Pembinaan Mental Spiritual

Untuk barang bukti yang berhasil dikumpulkan sebanyak 169 unit berbagai jenis barang berharga.

Tetapi 69 barang yang dikembalikan. Sedangkan untuk 100 unit barang berharga lainnya sedang dalam proses ke penyidikan.

Dan akan dikembalikan saat putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Kota Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved