Berita Kota Mataram
Temuan Verifikasi Faktual di Kota Mataram, Ada Warga Dicatut Namanya oleh Partai Politik
Tim verifikasi faktual KPU Kota Mataram dan Bawaslu Kota Mataram menemukan sejumlah data warga yang dicatut oleh parpol sebagi anggota.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBPK.COM, MATARAM - Tim verifikasi faktual KPU Kota Mataram dan Bawaslu Kota Mataram menemukan sejumlah data warga yang dicatut oleh parpol sebagi anggota.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril saat proses verifikasi faktual yang diikuti oleh TribunLombok.com, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskan oleh Yusril bahwa sejauh ini ada masyarakat yang dicatut namanya oleh partai politik.
Terkait banyak atau tidaknya, Yusril menyebut persentasenya kurang dari 5 persen.
Baca juga: Kampanye Parpol Berkedok Silaturrahmi Pendidikan Jadi Atensi Bawaslu Lombok Timur
"Pencatutan ini ada pada delapan partai yang dilakukan verifikasi faktual," terangnya.
Lanjut, Yusril menjelaskan apabila orang tersebut merasa bukan sebagai anggota partai politik, maka verifikator akan memberikan surat pernyataan bukan sebagai anggota parpol.
"Ini ditandatangani oleh orang tersebut bahwa benar menyatakan bukan menjadi anggota partai politik," jelasnya lagi.
Sehingga dapat dipastikan verifikasi keanggotaan partai politik tersebut statusnya menjadi TMS atau tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Tidak Ada Anggota Parpol di Lokasi, Verifikasi Faktual di Kota Mataram Alami Kendala
Syarat minimum keanggotaan partai politik di Kota Mataram sejumlah 442 orang untuk kepengurusan dan keanggotaan.
Jumlah ini tentu berbeda dengan daerah lain karena disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.
Artinya masing-masing partai politik harus mengejar jumlah keanggotaan tersebut.
Pantauan TribunLombok.com, saat mengikuti verifikasi faktual di beberapa anggota parpol, beberapa anggota parpol tidak ditemukan di lokasi, bahkan informasi dari tetangga yang bersangkutan sudah pindah lama.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Yusril menerangkan tidak ditemukannya anggota parpol menjadi kendala utama sejak proses verfak 18 Oktober lalu.
Verifikasi faktual hingga 27 Oktober ini, baru sekitar 600 orang atau kurang dari 30 persen anggota partai politik yang sudah dilakukan verifikasi faktual.
Sementara jumlah anggota yang harus diverifikasi hingga 4 November nanti berjumlah 1789 orang.
Jumlah anggota parpol ini tersebar di enam kecamatan dan delapan partai politik.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.