Berita Kota Mataram
Tidak Ada Anggota Parpol di Lokasi, Verifikasi Faktual di Kota Mataram Alami Kendala
Proses verifikasi faktual Keanggotaan Parpol di Kota Mataram mengalami kendala.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Proses verifikasi faktual Keanggotaan Parpol di Kota Mataram mengalami kendala.
Hari ini, tim verfak dari KPU Kota Mataram dan pengawas dari Bawaslu Kota Mataram melakukan verfak di Kecamatan Mataram.
Sejumlah sampel anggota parpol yang akan dilakuan verfak oleh tim tidak ditemukan di lokasi sesuai alamat yang ada dalam sipol.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhamad Yusril menerangkan tidak ditemukannya anggota parpol menjadi kendala utama sejak proses verfak 18 Oktober lalu.
Baca juga: Hanya 9 dari 18 Partai Politik yang Lanjut Verifikasi Faktual di Lombok Timur
"Kendala selama verifikasi faktual, tentu mencari alamat orang itu tidak mudah, kita datang ke RT, kepala lingkungan menanyakan orang-orang tersebut, apakah benar data yang ada dalam sipol sesuai dengan fakta di lapangan," urai Yusril di sela-sela verifikasi faktual, Kamis (27/10/2022).
Kendala selanjutnya menyangkut cuaca, mengingat cuaca ekstrem saat ini, hujan angin yang tidak terprediksi, kemudian itu yang menjadi kendala proses verifikasi faktual.
Hingga 27 Oktober ini sekitar 600 orang atau kurang dari 30 persen anggota partai politik yang sudah dilakukan verifikasi faktual.
Sementara jumlah anggota yang harus diverifikasi hingga 4 November nanti sejumlah 1789 orang.
Baca juga: KPU Lombok Timur Saat Ini Fokus Menyukseskan Tahap Verifikasi Faktual Partai Politik
Jumlah anggota parpol iniĀ tersebar di enam kecamatan dan delapan parati politik yang dilakukan verifikasi faktual, baik yang berstatus memenuhi syarat, belum atau pun tidak memenuhi syarat.
Apabila anggota yang tidak dapat ditemukan tim verifikasi faktual, maka ada kewajiban atau hak partai politik untuk mengumpulkan orang-orang tersebut di sekertarait partai.
Tim verifikasi KPU dan pengawas Bawaslu akan datang datang untuk memverifikasi orang-orang tersebut.
Verifikasi faktual merupakan verifikasi lanjutan setalah verifikasi administrasi partai politik dalam pendaftaran sebagai calon peserta pemilu 2024.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.