Pemilu 2024

Besaran Honor KPPPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Syarat Batas Umur Maksimal

Total anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,7 triliun dengan anggaran paling besar untuk honor badan ad hoc seperti KPPS

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ilustrasi. Petugas KPPS di Kota Mataram melaksanakan pemungutan suara dalam pemilihan 9 Desember 2020. Total anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,7 triliun dengan anggaran paling besar untuk honor badan ad hoc seperti KPPS. 

Batas Usia Maksimal KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menaikkan batas usia maksimum petugas kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) menjadi 55 tahun, dari sebelumnya 50.

Rencana ini disorot karena dianggap tak selaras dengan keinginan untuk mencegah terulangnya kematian banyak KPPS pada Pemilu 2019. Padahal, pada Pilkada 2020, usia maksimum KPPS 50 tahun.

Rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara ..." tulis rancangan beleid tersebut, dikutip Kompas.com berdasarkan dokumen yang diterima pada Kamis (13/10/2022).

Rencana ini disebut mengacu pada rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mempertimbangkan fase usia produktif dan tingkat harapan hidup penduduk Indonesia yang diklaim terus membaik.

"Sebelumnya (Pilkada 2020), kita pakai batas usia maksimal 50 tahun. Ternyata, Kemenkes menyebut fase produktif seseorang itu hingga usia 55 tahun. Jadi disarankan jadi 55 tahun," kata Plt. Deputi Bidang Administrasi KPU Purwoto Ruslan Hidayat dalam uji publik terhadap Rancangan PKPU tersebut.

(TribunLombok.com/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Berencana Naikkan Batas Usia KPPS Jadi 55 Tahun dan Honor Petugas KPPS Naik 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024, Jadi Rp 1.500.000

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved