Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos, Pastikan Terima Notifikasi 'BSU Telah Disalurkan'

Penerima BSU 2022 Tahap 7 bisa mencairkan uang bantuan di kantor pos manapun dengan KTP mana saja

pixabay.com
ilustrasi uang tunai rupiah. Penerima BSU 2022 Tahap 7 bisa mencairkan uang bantuan di kantor pos manapun dengan KTP mana saja. 

1. Membawa KTP

2. Menunjukkan screenshot atau tangkapan layar notifikasi yang menyatakan "BSU Anda Telah Disalurkan."

Baca juga: BSU 2022 Tahap 6 Cair Hari Ini via PT Pos: Login Akun kemnaker.go.id, JMO, atau BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri seperti dikutip dari Tribunnews.

Cara Cek BSU 2022 dengan akun SIAPkerja di siapkerja.kemnaker.go.id

1. Daftar akun SIAPkerja di kemnaker.go.id atau klik di sini.

2. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung.

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

4. Login akun di sini atau akses siapkerja.kemnaker.go.id atau klik di sini.

4. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi.

Baca juga: Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan: Cara Mudah Cek Penerima BSU 2022 via Mobile

a. Terdaftar.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

b. Ditetapkan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved