Berita Lombok Tengah

Bocah 10 Tahun di Lombok Tengah Dicabuli Ayah Tiri, Awalnya Diberi Tontonan Video Asusila

Adik korban pencabulan di Lombok Tengah yang berusia 3 tahun pun berperilaku aneh dan mengarah ke asusila karena turut dicekoki video dari ayahnya

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Polres Lombok Tengah
Ayah tiri pelaku pencabulan pada bocah 10 tahun (kanan) menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah. 

Korban mengetahui sudah dicabuli pelaku namun tidak berani melawan.

Baca juga: Geram Anak Di Bawah Umur Rudapaksa Gadis di Hutan, Hotman Paris: Pantas Kah Dikembalikan ke Ortu?

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah baju gamis lengan panjang warna merah motif bunga dan sebuah celana dalam warna pink.

Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah sejak Selasa (18/10/2022) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) U RI No 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ayah tiri korban ini terancam hukuman 15 tahun dan ditambah 1/3 karena pelaku masih ada hubungan keluarga.


(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved