Kematian Brigadir J

Ungkap Fakta Berbeda di Kasus Ferdy Sambo, Jaksa Sebut Brigadir J Tak Pernah Tahu Alasannya Ditembak

Ferdy Sambo juga disebut memerintahkan korban Brigadir J untuk posisi jongkok agar tidak terjadi perlawanan. "Jongkok kamu" teriak Sambo kepada Yosua.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Jaksa membeberkan fakta dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan.

Ferdy Sambo sebelumnya sempat membeberkan alasannya melakukan penembakan di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku ingin mengklarifikasi terlebih dahulu soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Jaksa membeberkan hal berbeda dalam dakwaan yang dibacakan tersebut.

Menurut Jaksa, Sambo tak pernah berusaha mengklarifikasi kebenaran informasi pelecehan istrinya.

Pasalnya, lanjut jaksa, kala itu Sambo sedang sangat marah.

Sambo disebut langsung memberikan perintah pada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo juga disebut memerintahkan korban Brigadir J untuk posisi jongkok agar tidak terjadi perlawanan. 

"'Jongkok kamu!" teriak Sambo kepada Yosua yang baru datang menghadapnya seperti dikutip dari Kompas.

Selain Sambo, ada juga Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Air Mata Ferdy Sambo di Sidang Perdana Saat Pembacaan Perlakuan Brigadir J ke Putri Candrawathi

Lalu, Yosua sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada. Dia juga sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri.

"Ada apa ini?" jawab Yosua ketika itu.

Namun, pertanyaan Yosua ini tak digubris Sambo.

Richard pun langsung menembak Yosua menggunakan senjata Glock miliknya.

Yosua jatuh tersungkur, darah langsung mengucur dari tubuhnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved