DPRD NTB Melapor, Fihir Melawan: Ratusan Pengacara Akan Membantu
DPRD NTB telah melaporkan M Fihiruddin ke Polda NTB imbas pernyataan mempertanyakan adanya oknum anggota DPRD NTB yang diciduk karena konsumsi narkoba
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktur Lombok Global Institute (Logis) M Fihiruddin menghimpun gerakan melawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Pasalnya, DPRD NTB telah melaporkan M Fihiruddin perihal dugaan tindak pidana di bidang ITE ke Polda NTB imbas pernyataan mempertanyakan adanya oknum anggota DPRD NTB yang diciduk karena konsumsi narkoba.
Pada Selasa sore, (18/10/2022) aktivis dan pengacara menggalang konsolidasi solidaritas untuk M Fihiruddin.
Konsolidasi tersebut menghasilkan simpulan membentuk tim advokasi yang diberi nama "Tim Advokasi Pembela Rakyat Bertanya".
Tim tersebut diketuai oleh Ketua LBH Indonesia Peduli Dr Irfan Suriadinata.
Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Kampung Jawa Lombok Tengah Terendam Banjir, Bencana Rutin Tiap Tahun
Menyoroti kasus tersebut, Dr Irfan Suriadinata mengatakan bahwa sikap yang dinjukkan DPRD NTB dengan melaporkan Fihiruddin seolah-olah ingin membungkan fungsi kontrol terhadap lembaga dewan.
Berkiatan dengan laporan DPRD NTB, pihaknya akan akan mendorong agar DPRD NTB berani melakukan tes urine hingga tes rambut.
Hal itu, kata anggota Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) mesti dilakukan guna menerangjelaskan pertanyaan yang dilontarkan Fihiruddin.
"Ya pertanyaan di jawab dengan somasi lalu ditindak lanjuti dengan laporan polisi, itu kan namanya berlebihan. Ini untuk kepentingan bersama. Kita akan meminta hearing ke DPRD NTB, Polda NTB hingga BNN," jelasnya.
Baca juga: Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Lombok Utara dari Hulu hingga Hilir
Jika surat hearing tidak digubris, maka pihaknya akan melakukan aksi di DPRD NTB. Secara pribadi dan tim bersedia mendampingi Fihir, kami akan bertemu dan membuat surat kuasa.
Dirinya menjamin, ratusan pengacara akan terlibat membantu Fihiruddin dalam kasus ini.
Di tempat yang sama, terlapor M Fihiruddin mengaku tidak akan mundur sedikitpun meski dirinya telah dilaporkan ke Polda NTB.
"Saya tidak pernah diajarkan mundur oleh orang tua saya, dan dari organisasi saya, sebab ini terkait nasib bangsa dan negara. Karena mundur adalah penghianatan," katanya.
Baca juga: Pemkot Bima Terima Penghargaan Menkeu karena 8 Kali WTP, Wali Kota : Bukti Tidak Ada Temuan
Dirinya kembali menegaskan, tetap akan mendorong anggota DPRD NTB untuk melakukan tes urine hingga tes rambut agar tidak menjadi isu sumir.
"Kok mereka kebakaran jenggot. Kita hanya meminta mereka tes urin, saya harap semuanya negatif. Sebagai anak negeri saya harap itu, tetapi ketika hak berpendapat saya dikekang. Maka saya akan lawan itu. Mungkin ini jawaban dari kritikan saya selama berminggu minggu. Sehingga mereka kesal sama saya," ungkapnya.
Lebih jauh, Fihiruddin mengancam akan melaporkan balik DPRD NTB dengan dugaan pencemaran nama baik.
(*)