Blak-Blakan Irjen Teddy Minahasa, Mengaku Ditipu Hingga Rugi Rp 20 Miliar untuk Operasi Narkoba

Teddy Minahasa ungkap peran Anita alias Linda yang pernah memberi informasi penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton melalui jalur Laut

TribunManado
Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa blak-blakan soal kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Teddy Minahasa ungkap peran Anita alias Linda yang pernah memberi informasi penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton melalui jalur Laut. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa blak-blakan soal kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Jenderal bintang dua ini menampik tidak ikut jadi bagian jaringan peredaran narkoba seperti kasus yang kini menjeratnya.

Awal mulanya kasus ini menurut Teddy Minahasa terkait dengan seorang wanita bernama Anita alias Linda yang memberi informasi penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton melalui jalur Laut China Selatan dan Selat Malaka.

Hingga akhirnya Teddy Minahasa mengenang kembali pengungkapan kasus narkoba 41,4 kilogram pada April-Mei 2022 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Ambil Barang Bukti 5 Kg Sabu untuk Dijual Lagi

Dalam keterangan tertulis Teddy Minahasa yang dibenarkan kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, barang bukti narkoba itu dimusnahkan pada 14 Juni 2022.

Dikutip dari Tribunnews, Teddy Minahasa dianggap memberi perintah kepada Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti narkoba dimaksud.

Teddy Minahasa kala itu masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," kata Teddy Minahasa Selasa (18/10/2022).

Selanjutnya, Eks Kapolres Kota Bukittinggi dimutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada tanggal 20 Oktober 2022.

Teddy Minahasa berpendapat hal ini membuat kecewa Eks Kapolres Bukittinggi yang harusnya naik pangkat.

Perwira tinggi Polri ini lalu menengok kembali saat dia mulai mengenal Anita alias Linda -kini ditetapkan tersangka bersama Teddy.

Teddy Minahasa menyebut Linda pernah memberi informasi penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Laut China Selatan dan Selat Malaka.

Penyelundupan 2 ton narkoba berdasar informasi Anita ini membuat Teddy Minahasa memutuskan untuk menggelar operasi penangkapan.

Biaya operasi pengungkapan kasus ini menghabiskan ongkos hingga miliaran

"Saya rugi hampir Rp 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi," jelas Teddy Minahasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved