Blak-Blakan Irjen Teddy Minahasa, Mengaku Ditipu Hingga Rugi Rp 20 Miliar untuk Operasi Narkoba

Teddy Minahasa ungkap peran Anita alias Linda yang pernah memberi informasi penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton melalui jalur Laut

TribunManado
Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa blak-blakan soal kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Teddy Minahasa ungkap peran Anita alias Linda yang pernah memberi informasi penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton melalui jalur Laut. 

Teddy kemudian kembali dihubungi Anita soal kerja sama terkait penjualan pusaka kepada sultan di Brunai Darussalam.

Anita meminta biaya kepada Teddy Minahasa sebagai biaya operasional ke Brunai Darussalam.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy.

Baca juga: Kapolri Mutasi Irjen Teddy Minahasa Putra ke Pelayanan Markas Besar Polri

Teddy Minahasa menuturkan bahwa maksud tujuannya mengenalkan dengan Kapolres Kota Bukittinggi untuk menangkap Anita.

Teddy Minahasa berniat membalas dendam karena pernah ditipu Anita soal operasi di Laut China Selatan.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."

"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.

Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," ujarnya.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana."

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," ujarnya.'

Baca juga: Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Baru yang Kini Dikabarkan Terseret Kasus Narkoba

Bantah Pakai Narkoba

Teddy Minahasa juga menampik dirinya menyalahgunakan narkoba.

Tuduhan sebagai pemakai narkoba bermula saat Teddy Minahasa menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved