Berita Bima
Seorang Pria di Kabupaten Bima Ditemukan Meninggal Dunia Tak Wajar
Puluhan warga yang sebagian besar keluarga korban, mendatangi Polsek Parado dan meminta istri korban diamankan.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Lagi-lagi peristiwa meninggal tak wajar terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bima.
Kali ini, seorang pria inisial Ju berusia 44 tahun ditemukan meninggal tak wajar, Senin (17/10/2022) sekira pukul 16.00 WITA.
Baca juga: Seorang Kontraktor di Kota Bima Dilaporkan Mantan Sekda ke Polisi, Diduga Menipu Ratusan Juta
Ju ditemukan dalam kondisi menggantung pada seutas tali jemuran di kamar rumahnya di Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.
Istri Ju menjadi saksi pertama yang melihat kondisi korban. Namun, peristiwa ini menimbulkan riak karena keluarga korban ragu tentang penyebab kematian Ju.
Puluhan warga yang sebagian besar keluarga korban, mendatangi Polsek Parado dan meminta istri korban diamankan.
Kapolsek Parado, Ilham Suwito yang dikonfirmasi pada Senin malam (17/10/2022), membenarkan kondisi Ju ditemukan meninggal tidak wajar.
Ia juga mengakui adanya keraguan dari keluarga korban jika Ju meninggal tak wajar.
"Keluarga korban curiga, karena kaki korban menyentuh lantai. Jadi korban diminta autopsi dan istri korban diamankan, karena curiga istrinya jadi penyebab," ungkap Suwito.
Berdasarkan keterangan istri korban, Salmah, sekira pukul 15.00 WITA, Senin (17/10/2022), terjadi perkelahian antara dia dan Ju.
Saat cekcok tersebut, korban menjadi mengambil koper pakaian miliknya dan membanting dengan keras.
Kemudian koper berisi pakaian tersebut, dibawa ke depan rumah lalu dibakar oleh korban.
Setelah itu, menurut istri korban, kata Kapolsek, korban memotong tali jemuran dan membawanya ke dalam rumah.
Bahkan korban sempat mengambil rokok dari kios milik istrinya dan kembali masuk ke rumah.
"Nah setelah itu, istrinya ini pergi berjualan keliling. Kembali dari berjualan, masuk ke rumah dan mendapati suaminya sudah meninggal," beber Kapolsek Ilham Suwito.