Polisi Tersangkut Narkoba

Update Kasus Teddy Minahasa: Polisi Sita 3,3 Kg Sabu, Sisanya Sudah Diedarkan di Tanjung Priok

Menurut Mukti polisi menyita 3,3 kilogram sabu itu dari sejumlah pelaku anggota kepolisian serta warga sipil.

Editor: Dion DB Putra
WartaKotalive.com
Teddy Minahasa. Saat ini Teddy Minahasa ditempatkan di penempatan khusus Divpropam Polri. 

Irjen Teddy Minahasa Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy pada Jumat (14/10/2022) pagi.

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (kamis) malam, dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ungkap Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. "Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.

Membersihkan Institusi

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkata tegas, Polri komitmen menindak kasus judi online, narkoba dan bersih-bersih institusi.

Hal itu dia katakan ketika ada jenderal bintang dua yang tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden. Judi online, narkoba, dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," kata Listyo, Jumat (14/10/2022).

Adapun jenderal bintang dua itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa. Tak hanya Teddy, peredaran gelap narkoba itu menjerat sejumlah personel kepolisian berpangkat Bripka, Kompol hingga AKBP.

Berangkat dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, Polda Metro Jaya mengamankan tiga unsur masyarakat sipil.

Setelah dilakukan pengembangan, bisnis narkoba itu ternyata di-backing anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Tak berhenti sampai di situ, bisnis barang haram ini ternyata memiliki penjamin yang lebih kuat lagi, yaitu Mantan Kapolres Bukttinggi berpangkat AKBP.

"Dari situ (keterangan polisi berpangkat AKBP) kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," papar Sigit.

Sigit juga membongkar muasal narkoba yang digunakan anak buahnya sebagai pengedar itu.

Teddy disebut menjual barang bukti hasil kejahatan narkoba yang ditangani kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved