Berita Nasional

Susi Pudjiastuti Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

Susi Pudjiastuti dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Instagram
Susi Pudjiastuti Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam - Susi Pudjiastuti komentari donasi rumah gala. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Susi Pudjiastuti dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan terhadap Eks Menteri, Susid Pudjiastuti menyoal kejanggalan dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020.

Untuk menjalankan pemeriksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, Susi Pudjiastuti datang ke Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (7/10/2022).

Menjelaskan tentang pemeriksaan Susi Pudjiastuti, Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung membenarkan kehadiran Susi di Kejagung.

Baca juga: Mantan Anggota Dewan Tersangka Korupsi Kasus Alsintan Lombok Timur Buka Suara

Namun ia belum bersedia merinci materi pemeriksaan terhadap pengusaha penerbangan tersebut.

"Hari ini sudah datang beliau. Sudah di Gedung bundar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Susi Pudjiastuti dipanggil dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri, sebagai saksi.

Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut penerbitan persetujuan impor garam industri itu menimbulkan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara.

Baca juga: Sudah Ditahan, Tapi Dua Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran di Bima Belum Diberhentikan

Sebab, garam industri yang diproduksi di dalam negeri tak mampu bersaing.

Saat ini, tim penyidik tengah berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung nilai kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini.

 

Sumber: Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved