Berita Kota Bima
Bapak Tiri di Bima Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Tirinya, LPA: Korban Takut Bicara
Kasus asusila kembali terjadi di Kota Bima, dengan korban anak usia 14 tahun.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus asusila kembali terjadi di Kota Bima, dengan korban anak usia 14 tahun.
Terduga pelaku berinisial K, laki-laki usia 40 tahun di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Ia merupakan bapak tiri atau bapak sambung korban, yang bertahun-tahun membungkus perilakunya dengan sikap kasar pada anak.
Perilaku bejat K terungkap, setelah korban bercerita kepada ibu sambung dari ayah kandungnya.
Baca juga: Tim Puma Polres Lombok Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati kepada wartawan mengungkap, pihaknya dimintai aparat kepolisian untuk mendampingi korban.
"Korban masih berusia anak, sehingga kami diminta untuk mendampingi," ujarnya, Selasa (4/10/2022).
Dari keterangan korban, pencabulan dilakukan ayah tirinya tersebut sejak ia duduk di bangku kelas V SD.
Sejak saat itu, hingga korban berada di bangku akhir SMP, terus mendapatkan perlakuan kejahatan seksual dari ayah tirinya tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi di Kota Bima Tersangka Perusakan Rumah Pelaku Pencabulan Anak Dikenai Pasal Berlapis
"Korban ini memiliki latar belakang perceraian orang tua. Ketika ia dicabuli, korban takut bicara. Bapak tirinya ini keras dan juga dilema, takut kalau rumah tangga ibunya hancur lagi padahal baru menikah," ungkap Juhriati.
Karena kondisi tersebut, korban hanya bisa diam dan menerima perilaku ayah tirinya.
Perilaku pencabulan mulai terbongkar, ketika ibu sambung atau ibu tiri dari ayah kandungnya, datang menemuinya.
Saat itu korban langsung meminta, untuk menginap di rumah ibu tirinya tersebut.
Hingga beberapa hari kemudian, korban tak kunjung kembali ke rumahnya dan tidak bersekolah.
"Nah, ibu sambungnya ini bertanya, kenapa tidak sekolah dan kenapa tidak pulang. Barulah korban bercerita dan menangis," kata Juhriati.
Setelah terungkap, ayah korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialami bertahun-tahun ke Polres Bima Kota.
Saat ini tambah Juhriati, pihaknya fokus memulihkan mental korban agar mau berbicara lebih terbuka, lebih berani dan lebih percaya diri.
"Karena saat ini korban seperti anak yang sudah mati rasa. Berbicara hanya sekadar dan lebih banyak diam," tandasnya.
Juhriati juga memastikan, LPA Kota Bima akan mengawal kasus ini hingga nantinya pada proses penuntutan dan juga putusan.
Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan oleh ayah tiri, kepada anak tirinya.
"Betul, sudah kami terima 28 September kemarin," akunya.
Saat ini proses pemeriksaan terhadap korban, masih terus dilakukan.
Sedangkan terduga pelaku, sudah diamankan sejak laporan tersebut masuk ke Polres Bima Kota.
"Kami dalami dulu keterangan dari korban, juga terduga pelaku," pungkasnya. (*)