Tim Puma Polres Lombok Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
kejadian berawal dari perkenalan melalui facebook, selanjutnya terduga pelaku dan korban sepakat untuk berpacaran.
Penulis: Sinto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bejat dan memalukan kelakuan seorang laki laki berusia 18 tahun asal Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah inisial GW.
Berdasarkan keterangan dari korban, kejadian berawal dari perkenalan melalui facebook, selanjutnya terduga pelaku dan korban sepakat untuk berpacaran.
Kemudian pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 23.00 wita, terduga pelaku menghubungi korban.
Korban mengatakan akan menikahi korban serta akan menjemput korban untuk dipertemukan dengan keluarga terduga pelaku.
"Awalnya korban tidak mau, karena sudah terlalu malam, namun karena dibujuk rayu oleh terduga pelaku sehingga korban setuju" jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, STrK.
Baca juga: Catat Jadwal Bazar Pangan Murah di Lombok Barat, Cabai Dijual dengan Harga Petani
Setelah dijemput, korban dibawa kerumah teman terduga pelaku inisial D yang berada di Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Setelah sampai di rumah temannya, terduga pelaku mengajak korban masuk kedalam kamar dan diajak berhubungan badan layaknya suami istri.
Kejadian percabulan tersebut terjadi berulang-ulang selama tiga hari.
Hingga akhirnya terduga pelaku berniat mengantar korban pulang.
"Namun sesampainya dipasar Keruak, Kabupaten Lombok Timur terduga pelaku justru menurunkan korban dan meninggalkannya," ungkap Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Lombok Tengah.
Begitu menerima laporan, Tim Puma Polres Lombok Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku dan sempat ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Wisata Lombok Seru di Kolam Renang d’Odes Kopang, Harga Tiket Masuk, Fasilitas, dan Jam Buka
Selanjutnya pada Kamis,(29/9/2022) sekitar pukul 22.00 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan di rumah temannya yang berada di Desa Bodak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaku langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.