Berita NTB
10 Ribu Petani dan Buruh Tani Tembakau di NTB Dapat Perlindungan Jamsostek
Program perlindungan Jamsostek ini diberikan kepada 10 ribu orang dari 45 ribu orang petani tembakau se-NTB
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Menurutnya, perlindungan Jamsostek sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan untuk mencegah kemiskinan, dimana tujuan ini sangat sejalan dengan visi NTB Gemilang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi melaporkan tahun ini Disnakertrans NTB mengelola DBHCHT sebesar Rp 7,5 miliar.
Berdasarkan data statistik, terdapat lebih dari 45 ribu orang petani dan buruh tani tembakau di NTB. Dari jumlah tersebut, sekitar 16 ribu lebih berada di Kab. Lombok Timur, kemudian belasan ribu di Loteng dan sisanya Kab. Lombok Barat dan KLU.
Sedangkan, di Pulau Sumbawa sebanyak 2 ribu orang dengan jumlah terbesar berada di Kab. Dompu.
Rincian penerima bantuan asuransi Jamsostek bagi petani dan buruh tani tembakau antara lain Kab. Lombok Barat 854 orang, kab. Lombok Tengah 2.054 orang, Kab. Lombok Utara 1.026 orang, Kab. Lombok Timur 4.720 orang, Kab. Sumbawa barat 127 orang, Kab. Sumbawa 301 orang, Kab. Dompu 1.016 orang.
“Semoga tahun depan ada kebijakan dari pemerintah kabupaten/kota untuk menambah yang belum tercover tahun ini,” harap Aryadi.
(*)