Berita NTB

10 Ribu Petani dan Buruh Tani Tembakau di NTB Dapat Perlindungan Jamsostek

Program perlindungan Jamsostek ini diberikan kepada 10 ribu orang dari 45 ribu orang petani tembakau se-NTB

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Pemprov NTB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menghadiri launching jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk petani dan buruh tani tembakau di Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Provinsi NTB memiliki program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi petani dan buruh tani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menginisiasi pemberian asuransi Jamsostek kepada 10 ribu petani dan buruh tani tembakau yang kurang mampu.

Sebelumnya, APTI memperjuangkan kebijakan tersebut sejak 10 tahun yang lalu dan pernah bersurat sampai dua kali ke presiden agar DBHCHT benar-benar dialokasikan untuk bisa dinikmati langsung oleh para petani dan buruh tani tembakau.

Baca juga: Pembangunan Kawasan Industri Tembakau di Lombok Timur, Sekda: Kebijakan Realistis Dongkrak DBHCHT

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan pemerintah ingin melindungi para petani/buruh tani tembakau ketika terjadi musibah, baik itu kecelakaan maupun kematian.

Perlindungan sosial bagi petani dan buru tani tembakau ini diharapkan dapat membantu menyantuni keluarga yang terkena musibah dan anak-anaknya atau generasi yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan melalui beasiswa.

"Kalau meninggal ada santunannya. Kalau kecelakaan biaya pengobatannya ditanggung, bahkan jika tidak bisa bekerja diberikan gaji oleh BPJS," kata Zulkieflimansyah pada Senin, (3/10/2022).

Pihaknya berharap di masa yang akan datang seluruh tenaga kerja bisa tercover oleh BPJS sehingga di masa yang akan datang, anak petani, anak nelayan, dan keluarga-keluarga yang kurang mampu tetap dijaga oleh negara.

Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy menyampaikan DBHCHT yang diterima Kabupaten Lombok Timur sebagian besar atau 40 persennya dialokasikan untuk bidang kesehatan.

Dari tahun 2018-2021 total ada 4 rumah sakit yang dibangun yaitu di Selong, Keruak, Labuan Haji, dan di Suela dan pada tahun 2023 ada tambahan lagi rumah sakit di Masbagik.

"Kepada 4.720 orang penerima asuransi Jamsostek silahkan berobat di mana saja, ada 35 Puskesmas dan 105 Puskemas pembantu. Insya Allah tidak akan ditagih biaya pengobatan karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sukiman juga menjelaskan bahwa luas areal tembakau di Lombok Timur (Lotim) sebesar 21.915 hektare dengan jumlah petani tembakau 16.443 orang.

Saat ini yang baru dapat difasilitasi dalam program perlindungan Jamsostek ini 10 ribu orang dari 45 ribu orang petani tembakau se-NTB.

Kabupaten Lotim dengan jumlah petani paling banyak mendapatkan porsi 4.720 orang.

Sukiman berharap tahun berikutnya jumlah ini bisa ditingkatkan menjadi 25 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved