Sejak 2021 Ratusan Guru ASN Terpencil di Bima Belum Terima Tunjangan

Seorang guru yang bertugas di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, mengaku namanya sudah tercantum sebagai penerima Tunjangan Guru Terpencil (TGT). 

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TRIBUN JABAR
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara 

Proses beber Zunaidin, Kementerian Pendidikan melakukan verifikasi pada Dapodik, sebagai dasar pembayaran tunjangan. 

Syarat utama untuk mendapatkan tunjangan yakni, guru yang telah ditentukan sebagai penerima TGT harus memenuhi jam ajar sebanyak 24 jam dalam satu pekan. 

Baca juga: Pernah Masuk Bui Dua Kali, Pasangan Suami Istri di Mataram Ini Tidak Kapok Jual Sabu

Jika jam ajar tersebut tidak terpenuhi, maka tidak bisa dilakukan pembayaran. 

Selain itu, pembayaran TGT tidak lakukan secara manual tapi melalui transfer langsung pada rekening guru penerima. 

Itu pun tandasnya, dilampiri dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan sebagai dasar pembayaran oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved