Berita Bima

Polisi Panggil Mantan Kepala BNI Bima untuk Diperiksa Soal Kasus Dana KUR Rp 39 Miliar

pemanggilan AM karena posisinya saat itu sebagai Kepala BNI Bima pada saat penyaluran KUR

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra memberikan keterangan penyidikan kasus dana KUR BNI, Selasa (13/9/2022). Pemanggilan saksi AM karena posisinya saat itu sebagai Kepala BNI Bima pada saat penyaluran KUR. 

Termasuk anggota dewan tersebut yang menjadi koordinator telah dipanggil pada tahap penyelidikan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar di Bima, Polisi Periksa Pegawai BNI

Penyidik Tipikor Polres Bima Kota memastikan, para koordinator akan dipanggil lagi pada tahap penyidikan.

Termasuk 3 anggota dewan, yang membenarkan dirinya menjadi koordinator pada kucuran dana KUR tersebut.

Modus pemotongan yang dilakukan oknum koordinator ini, ada yang berupa barang seperti pupuk atau bibit, juga ada yang berupa uang.

Dana KUR tidak hanya untuk kelompok petani, tapi juga kelompok ternak sapi.

Kerugian negara akibat potongan ini, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved