Dinas LHK Provinsi NTB Genjot Penegakan Hukum Dalam Upaya Pencegahan Perusakan Hutan
Rakor Satgas P4H Provinsi NTB diharap mampu memberikan dukungan penuh dalam pelestarian lingkungan dan kawasan hutan beserta sumber daya alamnya
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)Provinsi NTB melaksanakan rapat koordinasi bersama mitra aparatur pengamanan dan penegak hukum dalam ikhtiar upaya perlindungan dan pelestarian hutan.
Kepala Dinas LHK Provinsi NTB Julmansyah menyampaikan, akhir-akhir ini kita mulai merasakan dampak atas meningkatnya efek Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dibarengi kerusakan hutan yang semakin sering terjadi.
“Gas Emisi Rumah Kaca sendiri bisa ditanggulangi dengan mendorong rehabilitasi hutan dan lahan, serta dalam sehari-harinya kita mendorong masyarakat untuk mengelola sampah,” ucapnya, Selasa (27/9/2022) dalam Rakor Satgas P4H di Lombok Barat.
Baca juga: Program Unggulan Dinas LHK Provinsi NTB: Zero Waste dan NTB Hijau
Julmansyah mengatakan, kondisi hutan makin terdegradasi kritis sehingga upaya pencegahan dan pembatasan perusakan hutan dari hulu hingga ke hilirnya memerlukan kesepahaman gerak langkah dan strategi dalam mengenali modus-modusnya.
Julmansyah menyebut agar aparat intens dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman langsung.
Baca juga: Dinas LHK NTB Gencarkan Program Zero Waste dengan Memberdayakan Hero Lokal di Setiap Desa
"Tidak semua masyarakat melek digital sehingga pendekatan paling efektif ya itu bertemu langsung," urainya.
Dia berharap, Rakor Satgas P4H Provinsi NTB mampu memberikan dukungan penuh dalam pelestarian lingkungan dan kawasan hutan beserta sumber daya alamnya.
"sehingga kerusakan hutan dapat ditekan,” tegas Julmansyah.
(*)