Tribun Network
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Mengaku dari Tribun yang Kerap Peras Warga
Oknum wartawan tersebut berinisial SE. Dia pernah menjabat sebagai kepala desa di di Kabupaten Rejang lebong Provinsi Bengkulu.
TRIBUNLOMBOK.COM, BENGKULU - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Seorang wartawan gadungan mengaku dari media Tribun Tipikor akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) aparat kepolisian dari Polres Rejang Lebong, Selasa (27/9/2022).
Oknum wartawan tersebut berinisial SE. Dia pernah menjabat sebagai kepala desa di di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Waspadai Komplotan Penipu Berkedok Wartawan Tribun, Modusnya Ingin Konfirmasi Padahal Memeras
Wartawan gadungan ini mengaku bekerja di media bernama 'Tribun Tipikor'. Dia diduga banyak memeras masyarakat Kabupaten Rejang Lebong selama ini.
Sejauh ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan oknum wartawan ini.
"Untuk lebih jelasnya besok kita rilis," kata Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, saat dikonfirmasi oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (27/9/2022) malam.
Catatan Redaksi:
'Tribun Tipikor' bukan jaringan dari Tribun Network Kompas Gramedia. Belakangan ini memang marak sejumlah orang mendirikan perusahaan media dengan memakai nama Tribun di depannya. Diduga tujuannya mendompleng Tribun Network. Di beberapa tempat mereka memperkenalkan diri hanya sebagai Tribun sehingga orang mengasosiasikan langsung pada brand Tribun Network.
Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra mengirim surat somasi kepada 20 media pendompleng merek Tribunnews.com milik PT Tribun Digital Online, pada 20 September 2022.
Terdapat 20 media menggunakan merek, keseluruhannya dan atau mempunyai persamaan pada pokoknya, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Media pendompleng merek Tribun diberi tenggat waktu 14 hari, setelah surat terbit.
Informasi tentang jaringan Kompas Gramedia termasuk Tribun Network silakan klik link berikut: https://www.kompasgramedia.com/business/media Terimakasih
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong mengaku mengalami pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.
Kejadian itu terjadi pada Jumat 9 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
Saat itu DD sedang bekerja seperti biasa di rumahnya.
"Datang orang tak dikenal foto-foto rumah saya sama tempat kerja saya," ucapnya saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (13/9/2022).