Kasus Suap Hakim Agung

FAKTA Suap Hakim Agung di MA: Kronologi hingga Barang Bukti Dollar Singapura

Suap hakim agung di MA ini terkait perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam Intidana

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) dini hari. Suap hakim agung di MA ini terkait perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam Intidana. 

- Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

- Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.

- Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA

- Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara

- Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap 10 Nama Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Agung hingga Pengacara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved