Kasus Suap Hakim Agung
FAKTA Suap Hakim Agung di MA: Kronologi hingga Barang Bukti Dollar Singapura
Suap hakim agung di MA ini terkait perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam Intidana
Editor:
Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) dini hari. Suap hakim agung di MA ini terkait perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
- Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
- Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.
- Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA
- Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara
- Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap 10 Nama Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Agung hingga Pengacara
Tags
KPK
kasus suap hakim agung
Mahkamah Agung
Koperasi Simpan Pinjam Intidana
Pengadilan Negeri Semarang
Rekomendasi untuk Anda