Berita Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Kecam Aksi Demonstrasi Rusak Fasilitas Umum

Bupati Lombok Timur aksi demonstrasi rusak fasilitas umum sebagai tindakan anarkis

ISTIMEWA CITRA
masa aksi penolakan harga BBM merusak gerbang DPRD Lombok Timur pada Rabu (21/9/2022). Bupati Lombok Timur aksi demonstrasi rusak fasilitas umum sebagai tindakan anarkis. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sejumlah aksi demonstrasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lombok Timur Perwakilan Daerah (DPRD) Lombok Timur dengan membakar ban hingga merusak pagar.

Hal ini lantas menjadi sorotan Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy.

Sukiman mengecam tindakan merusak fasilitas umum ini.

"Itu kan namanya anarkis dan merusak, barang baik-baik tidak ada salahnya barang itu," ucap Bupati saat ditemui TribunLombok.com, seusai menghadiri pembukaan Pospeda ke-9 di Ponpes Baiturrahim, Kabar, Lombok Timur, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Mahkamah Agung Vonis Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan Penjara 6 Bulan dan Denda Rp 1 Miliar

Bupati mengatakan, dalam prosesnya seharusnya aksi seperti itu tidak semestinya dilakukan.

Mengingat juga sebelumnya DPRD Lombok Timur sudah berapa kali menyampaikan dukungan.

"Ini kan kebijakan pusat bukan kebijakan pemerintah daerah. Ketika mereka di terima jelaskan dengan baik ini surat kami sudah kami ajukan ke pemerintah pusat," terangnya.

Memang dalam negara demokrasi tidak ada larangan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Namun yang harus ditekankan utamanya adalah etika, lebih-lebih dengan Lombok Timur yang dikenal dengan daerah kereligiusannya.

Namun tak sepenuhnya Bupati menyalahkan mahasiswa, dalam hal ini yang didemo juga harusnya menunjukkan iktikad untuk menjumpai masa aksi tersebut.

"Barangkali karena tidak ada pimpinan dewan yang menerima mereka, itu juga salah kita. Apa salahnya sih adek-adek itu diterima baik-baik di dalam, terima lah saran-sarannya," ucapnya.

Baca juga: Bupati Lombok Timur Buka Pospeda ke-9 di Ponpes Baiturrahim Kabar

Namun memang di daerah untuk menyikapi kebijakan dari pusat tidak muluk-muluk selesai pada hari itu juga, memang butuh proses.

Bupati berpesan agar pendemo dan yang didemo sama-sama memahami situasi.

"Jadi apa salahnya kalau di demo terima saja mereka, masalahnya karena mereka tidak ada yang mau menerima, meledak lah amarah mereka. Tapi kalau di terima baik maka akan juga baik ke depannya," tutup Sukiman.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved